NEWS

Sekda Kota Kendari Teteskan Air Mata Usai Dilantik

1416
×

Sekda Kota Kendari Teteskan Air Mata Usai Dilantik

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir secara resmi melantik Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala di rumah jabatan Wali Kota Kendari pada Rabu, 8 Juni 2022.

Sekda yang baru dilantik ini meneteskan air matanya sembari mencium tangan ibunya. Usai diambil sumpahnya, Ridwansyah Taridala menuju ke arah sang ibu untuk menjabat tangannya.

Saat itu terlihat jelas Jenderal ASN di Kota Kendari ini tidak bisa menahan air matanya di hadapan sang ibunda.

Baca Juga : Terima 7,70 Gram Paket Ganja dari Parepare, Seorang Pemuda Diamankan

Saat diwawancarai, Ridwansyah Taridala mengatakan akan terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di Kota Kendari.

“Saya berharap segala sesuatunya lancar dan bisa memenuhi target,” singkatnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengucapkan selamat kepada Sekda Kota Kendari yang baru saja di lantik.

Kata dia, jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini sudah melalui prosedur dan proses yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya sudah mendapatkan rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara,” ujarnya saat diwawancarai.

Baca Juga : Investasi Pembangunan Pabrik Baterai Lithium di Routa Capai Rp 100 Triliun

“Tentu kita berharap dengan definitifnya sekda Kota Kendari ini kembali bisa mengoptimalkan peran-peran pelayanan kepada masyarakat,” sambung pria yang akrab disapa Sul ini.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, H. Subhan menyebut, pelantikan Sekda ini merupakan tahap terakhir dari tahapan seleksi Sekda Kota Kendari.

“Kita juga apresiasi terhadap Pemkot Kendari yang mengambil langkah yang cepat. Artinya kekosongan sekda itu tidak terlalu lama agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Reporter : Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page