Reporter: Dewona
Editor: La Ode Adnan Irham
RAHA – Satuan Lalu Lintas Polres Muna mencatat, 26 jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2019.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Muhammad Fajar Arifin mengatakan, jumlah itu berasal dari 76 kasus lakalantas.
Arifin yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (02/01/2020) menyimpulkan, beberapa faktor penyebab lakalantas. Kebanyakan karena pengaruh alkohol.
Kemudian, kondisi kendaraan, kondisi jalan, kelalaian dan sebagian ada juga pengedara masih dibawah umur.
“Terlepas bahwa itu adalah musibah,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk menekan terjadinya lakalantas, pihaknya selalu melakukan sosialisasi berkala tentang tertib berlalu lintas. Serta mengingatkan masyarakat akan pentinganya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Di tahun 2020 ini sosialisasi akan selalu kita maksimalkan dengan harapan lakalantas bisa berkurang. Termasuk di sekolah-sekolah. Administrasi kendaraan juga selalu kita ingatkan untuk dilengkapi saat berkendara” kata Arifin.
BACA JUGA :
- Mentan Amran Sulaiman Apresiasi Gerak Cepat Polda Sultra Tangani Banjir di Kendari
- Bhayangkari Polda Sultra Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir
- Sat PJR Ditlantas Polda Sultra Lakukan Pengalihan Arus di Jalan Martandu Akibat Banjir
Ia juga mengimbau masyarakat selalu tertib berkendara dan bahkan setiap dari kita harus selalu menjadi pelopor dari keselamatan berkendara.
Yang paling penting pula, orang tua yang ada di rumah diharapkan tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum cukup umur.
“Ingatlah bahwa setiap kita keluar berkendara ada keluarga yang menunggu kita dengan selamat di rumah,” pesan Arifin. (B)











