BOMBANANEWS

Seleksi Sekda Bombana, Sembilan Pejabat Ambil Formulir

436
×

Seleksi Sekda Bombana, Sembilan Pejabat Ambil Formulir

Sebarkan artikel ini
PJ Sekda Bombana, Beangga Haryanto. Foto: Hasrun/Mediakendari.com.
PJ Sekda Bombana, Beangga Haryanto. Foto: Hasrun/Mediakendari.com.

Reporter : Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham

RUMBIA – Sembilan Pejabat Eselon II Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawasi Tenggara (Sultra), telah mengambil formulir pendaftaran seleksi Sekretaris Daerah (Sekda).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sember Daya Manusia (BK-PSDM) Bombana, Rusman Idja ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu 29 Januari 2020 menuturkan, dari sembilan itu, baru lima yang dianggap resmi mendaftar.

Lima nama itu yakni Kepala Dinas Kesehatan dr Sunandar, Kepala Inspektorat Man Arfa, Kadis Lingkungan Hidup Drs Alimuddin, Kadis Perindagkop Aziz Fair dan Kadis PTSP Pajawa Tarika.

“Sementara, empat pejabat lainnya belum mengembalikan formulir. Kalau Kadis Pariwisata baru tadi saya sudah tandatangani dokumennya. Mudahan sebentar sudah bisa masuk,” ujarnya.

Meski demikian katanya, jadwal pendaftaran ‘Panglima’ PNS di Bombana itu berakhir 31 Januari 2020. Sehingga calon pendaftar bisa saja bertambah, baik dari dalam maupun luar Bombana.

Lanjutnya, jadwal seleksi administrasi oleh provinsi akan digelar 1 sampai 2 Februari dan dilanjutkan tes kompetensi melalui asesmen centre 4 sampai 10 Februari.

“Setelah itu pengumuman hasil asesmen pada 11 Februari dan dilanjutkan dengan penulisan makalah 12 Februari,” paparnya.

Lebih lanjut, pengumuman hasil asesmen 14 Februari, lalu penelusuran rekam jejak dan wawancara 15 sampai 19 Februari. Pengumuman hasil wawancara 21 Februari dan terakhir penyampaian hasil seleksi.

“Pada 21 Februari itu kalau tidak ada halangan sudah ada hasil tiga terbaik,” jelasnya.

Terpisah, PJ Sekda Bombana, Beangga Haryanto mengatakan, sembilan pejabat eselon II yang telah mengambil formulir pendaftaran sekda merupakan pejabat Bombana.

“Sampai saat ini, belum ada yang dari luar Bombana,” katanya.

Dijelaskan, jika salah satu persyaratan tidak dipenuhi calon sekda, meskipun sudah terdaftar, dinyatakan tidak lolos administrasi.

“Setelah itu, baru proses seleksi di Provinsi,” ungkapnya.

Ia berharap, siapapun yang terpilih nanti, dapat mendampingi Bupati Bombana mengurus pemerintahan, yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat.

You cannot copy content of this page