MUNA – Polemik antar warga di lingkungan III (kampung empang), Kelurahan Raha I Kabupaten Muna masih bergejolak atas kasus kecelakaan tunggal yang dialami La Ode Jefrisa Arifin karena menabrak balok kayu yang sengaja dibentang dibadan jalan pada 13 Maret lalu hingga berujung kematian.
Disebabkan saat itu kerabat korban bersama warga yang geram diduga melakukan tindakan main hakim sendiri dengan merusak rumah dan tempat usaha milik keluarga Ahmad Busman (33) yang dituding sebagai pelaku penyebab kematian almarhum Jefrisa.
Kendati Kepolisian Resor (Polres) Muna telah berhasil mengungkap pelaku sebenarnya dan menetapkan satu orang tersangka berinisial AD yang juga tetangga korban namun situasi kamtibmas saat itu di kampung empang mulai bergejolak.
Baca Juga : Pengadilan Negeri Kendari Berkomitmen Membangun Zona Integritas
Sebab ada yang mengaku mengalami tindakan teror, intimidasi hingga tak lagi saling tegur sapa antar kerabat pelaku, korban dan dikorbankan. Berbuntut kerabat Busman yang merasa dikambing hitamkan atas kematian Jefrisa akhirnya melaporkan balik kepihak penegakan hukum (APH).
Menyikapi polemik ditengah warganya itu yang terus berlarut, Lurah Raha I, LM Ichsan Risadi tak tinggal diam. Demi mengembalikan kondusifitas kamtibmas di kampung empang, ia terus berupaya melakukan pendekatan persuasif terhadap ketiga pihak keluarga maupun warga yang berselisih.
Setelah melalui proses panjang ketiga pihak keluarga akhirnya bersedia dimediasi dan berujung damai dikantor Kelurahan Raha I pada Kamis, 12 Mei 2022.
Ichsan Risadi turut prihatian atas peristiwa yang terjadi di kampung empang karena setelah mendengar pengakuan dari masing-masing pihak keluarga semua adalah korban.
Baca Juga : Mantan Kades di Kolaka Utara Jadi Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa
Ia mengatakan kehadirannya bukan sebagai hakim, apalagi mencampuri proses hukum. Namun lebih kepada mempererat kembali hubungan silaturahmi yang terjalin baik selama ini, dimana warga empang dulunya saling menghargai, menghormati dan saling mengerti.
“Saya kira tujuan kita semua ini adalah satu, dan berharap agar kita bisa seperti dulu lagi sebagaimana warga empang yang dikenal oleh masyarakat luas memiliki solidaritas tinggi,” kata Ichsan.
Jebolan IPDN itu tak lupa mengingatkan warganya agar kedepan tidak mudah terprovokasi serta tidak lagi mengambil tindakan main hakim sendiri karena sudah ada pihak berwenang yang bertugas.
“Saya harapkan agar kita semua tidak lagi melakukan tindakan yang dapat berkonsekuensi hukum apalagi sampai terjadi lagi busman berikutnya,” pintanya.
Baca Juga : Begini Jumlah Penerimaan Peserta Didik Baru SD dan SMP di Kendari
Hal senada diungkapkan Camat Katobu, Asmadi Teno. kata Asmadi, dibutuhkan kesamaan persepsi agar bisa kembali menjadi keluarga empang yang harmonis dan tidak adalagi prasangka buruk antar pihak keluarga korban, pelaku, dikorbankan maupun warga. Sebab yang telah terjadi merupakan suatu kekhilafan manusia karena timbulnya korban jiwa.
“Ini semua terjadi sudah menjadi kodrat dari Allah SWT, apakah kita dapat menerima cobaan ini atau tidak. Jadi perlu kita dudukan bersama untuk mencari solusi terbaik meski telah masuk keranah hukum tapi semua tetap kembali kepada kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPM Raha I, Andi Arwin mengatakan agar tidak berada dalam situasi seperti ini terus, dalam pertemuan silaturahmi ini harus includ didalamnya penyelesaian kongrit dengan menjujung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
“Untuk proses hukum percayakan kepada pihak berwenang yang menangani,” ungkap Arwin.
Ia pun mengapresiasi gagasan Lurah Raha I yang berinisiasi saling mempertemukan warga kampung empang, dilandasi sebab musabab kondisi lingkungan yang telah terjadi gejolak sehingga memang dibutuhkan penanganan persuasif dari pemerintah.
Baca Juga : Disdukcapil Siapkan Layanan Pembuatan KTP di Stand Kendari Expo
“Pemerintah kelurahan sudah mengambil bagian adapun langkah silahturami yang dilakukan tentunya demi kebaikan kita bersama kedepannya,” ujarnya.
Pantuan MediaKendari.Com, pertemuan yang dikemas dalam kegiatan silaturahmi sesama warga kampung empang itu dibalut suasana mengharukan, dimana nampak dari ketiga pihak keluarga korban, pelaku dan dikorbankan saling mengeluarkan curhatan isi hati atas apa yang telah menimpa keluarganya.
Meski dalam pertemuan sempat berlangsung alot namun setelah mendapat masukan dari LM Ichsan Risadi, Asmadi Teno dan Andi Arwin, pihak keluarga bersama warga akhirnya berlapang dada dan mau saling memaafkan. Alhasil keluarga Busman berniat untuk mencabut laporan polisi.
Penulis : Arto Rasyid
Facebook : Mediakendari