Reporter : Kardin
Editor : Kang Upik
UNAAHA – Honor aparat desa di Kabupaten Konawe tahun 2018 yang hingga saat ini masih tertunda pembayarannya, sudah mendapat angin segar dari Pemda Konawe.
Pasalnya, honor bagi aparat desa yang masih 3 bulan belum dibayarkan itu rencananya tidak lama lagi akan dicairkan oleh Pemda.
Informasi pencairan honor tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konawe, Keniyuga Permana pada Bursa Inovasi Desa di Kecamatan Amonggedo, Sabtu (27/7/2019) lalu.
BACA JUGA :
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
- Ampuh Sultra : APH Diminta Preventif Cegah Material Ilegal di Proyek Bendungan Pelosika
- Jumat Berkah Bapenda Sultra, Bayar PKB di Samsat Drive Thru Dapat Paket Makanan Gratis
- IPIP Paparkan Sederet Program CSR di Pomalaa, Dari Pengendalian Debu Hingga Tanggung 41 Persen Beban Penanganan Sungai Oko-Oko
- Dari Konflik Agraria hingga Kerusakan Lingkungan, MSF Kolaka Desak Tata Kelola Nikel yang Berkeadilan
- BREAKING NEWS: Pasar Ranomeeto Ludes Terbakar Malam Ini
“Tentang honor aparat desa, Pemda berencana membayarkan di awal bulan depan (Agustus-red) tapi hanya untuk 2 bulan dulu,” ucapnya dalam rilis yang diterima mediakendari.com.
Keniyuga juga menjelaskan, sebab terjadinya keterlambatan pembayaran honor aparat desa itu dikarenakan kondisi keuangan daerah.
“Walau dibayar 2 bulan dulu, tapi nanti akan tetap dibayarkan full oleh Pemda. Saya harap aparat desa bisa bersabar,” pungkasnya. (B)











