KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 2, serta 4 CPNS alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Penyerahan ini berlangsung dilapangan upacara Kantor Balai Kota Kendari, Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya untuk masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran SKM, menyatakan, hari ini kita bisa melaksanakan penyerahan SK P3K dan CPNS sekaligus memberikan penghargaan kepada ASN penerima Satya Lencana Karya Satya dari Presiden.
“Semoga ini menjadi momentum untuk semakin memotivasi ASN dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.
Dalam pesannya kepada para ASN yang baru menerima SK, Wali Kota Kendari menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dan profesionalisme. Ia mengingatkan agar tidak mengikuti jejak negatif pegawai senior yang kurang disiplin.
“Saya berharap, teman-teman ASN yang baru jangan ikut-ikut senior yang malas. Tunjukkan dedikasi, kerja keras, dan loyalitas kalian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kedisiplinan ASN, Wali Kota juga mengumumkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kota Kendari akan menerapkan sistem absensi berbasis retina.
Sistem ini diharapkan mampu menghapus praktik-praktik manipulatif yang selama ini terjadi dalam absensi manual.
“Saya tahu, masih ada yang absen diwakilkan lalu pulang, tapi tetap terima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sama seperti yang benar-benar bekerja. Itu tidak adil, dengan sistem absen retina, tidak ada lagi yang bisa titip absen. Semua akan terdata secara akurat, dan yang tidak hadir tidak akan mendapat hak yang seharusnya untuk yang bekerja,” ungkapnya.
Siska Karina Imran juga menegaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sistem ini.
“Saya peringatkan kepada teman-teman BKPSDM, jangan main-main. Kalau ada pelanggaran, tanggung jawab akan kami limpahkan langsung ke BKPSDM. Ini demi menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional,” imbuhnya.
Laporan: Asti











