KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sultra, menanggapi fraud yang dilakukan oleh mantan pegawainya, yang menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 1,9 Miliar telah di kembalikan pada nasabahnya.
Kepala Satuan Kerja Audit Internal, Agus mengatakan, bahwa pihaknya telah mengembalikan dana milik 105 nasabah yang telah dicuri oleh mantan pegawainya.
“Dana sebesar Rp1,9 miliar yang diambil dari 105 nasabah telah kami selesaikan,” ujar Agus kepada awak media Kamis (15/9/2022).
Baca Juga : Kunjungi Kota Kendari, Pangdam XIV/Hasanuddin Pastikan Potensi Vital dan Ketahanan Pangan
Mengenai penggelapan atau cara kerja yang dilakukan oleh Eks pegawainya itu, Agus menuturkan, jumlah yang di ambil bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta.
“Kami telah kembalikan sebelum ada laporan atau keluhan dari 105 nasabah yang rekening didebet. Karena waktu mengetahui adanya fraud yang dilakukan oleh yang bersangkutan, kami langsung gerak cepat mengembalikan uang para nasabah,” katanya.
Lanjut, kata dia, dengan yang telah dilakukan, juga menjadi bukti akan kerja cepat tim audit Bank Sultra, dalam melindungi para nasabahnya.
“Dengan adanya kasus ini, kami dari pihak perusahaan akan mengetatkan sistem rekrutmen pegawai kami. Pelatihan internal akan lebih kami tingkatkan agar pegawai, yang kami rekrut tidak melakukan tindakan semacam ini,” pungkasnya.
Reporter: Sardin.D