Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
LANGARA – Guna menghadapi Pilkada 2020 mendatang, KPUD Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp 30 Miliar.
Ketua KPUD Konkep, Iskandar menuturkan, pihaknya kini tengah menyusun RKA untuk anggara pelaksanaan Pilkada Konkep 2020 yang mencapai kisaran Rp 30 Miliar.
“Tapi itu belum fiks, karena kami masih menunggu hasil asistensi dari KPU Provinsi. Setelah itu akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” ujar Iskandar melalui via telepon, Selasa (25/6/2019).
Iskandar juga mengatakan, secara kelembagaan, KPUD Konkep sangat siap dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
BACA JUGA :
- Aksi Tak Senonoh di Tempat Kerja, Karyawan Muda di Kendari Berani Bongkar Kelakuan Bosnya
- Pemprov Sultra Klarifikasi Isu Penghalangan Wartawan, Tegaskan Tak Ada Unsur Kekerasan
- Siaga di Arena STQH, RS Bhayangkara Kendari Tunjukkan Aksi Nyata Pelayanan Kemanusiaan
- Serahkan SK P3K dan CPNS, Wali Kota Kendari Tekankan Disiplin ASN dengan Sistem Absen Retina
- Polda Sultra Menang di Meja Hijau, Praperadilan Anggota DPRD Wakatobi Resmi Ditolak Hakim
- Pastikan STQH Nasional Aman, Detasemen Gegana Satbrimobda Sultra Laksanakan Sterilisasi di Kawasan MTQ Kendari
“Untuk saat ini kami sudah melakukan komunikasi dengan Pemda terkait usulan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada pilkada 2020,” jelasnya.
Untuk diketahui, Konkep merupakan satu dari tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan mengadakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang.
Adapun ketujuh kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), Muna, Wakatobi, Buton Utara (Butur) dan Konawe Kepulauan (Konkep). (A)











