KENDARI – Sisa stok minyak goreng di pasar murah yang digelar oleh Perusahan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal ditawarkan ke Aparat Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati mengatakan sisa minyak goreng dari para murah yang belum sempat terjual tersebut akan ditawarkan ke ASN ketika melakukan pembelian beras di kantor Bulog.
“Sebenarnya di hari kedua itu hampir seluruhnya laku terjual, sisanya itu nanti lewat ASN,” ujar Siti saat ditemui disalah satu kampus di Kota Kendari pada, Kamis 24 Maret 2022.
Dari kerjasama yang telah dibangun oleh Bulog Sultra akan memudahkan langkahnya untuk menawarkan ke masing-masing ASN, seperti salah satunya oleh dosen Universitas Halu Oleo terkhusus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Baca Juga : Tahun Depan, Pemkab Konawe Selatan Prioritaskan Empat Program Pembangunan
Sehingga FEB yang telah menjadi bagian dari mitra Bulog akan bekerjasama untuk mendistribusikan beras kepada dosen-dosen untuk membeli dalam perbulannya sehingga dapat menawarkan beserta minyak goreng tersebut.
“Mereka memesan beras kepada Bulog maka kita menyertakan juga minyak goreng bagi yang berminat untuk dijual kepada mereka,” ucapnya seusai penandatanganan MoU bersama FEB.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa harganya akan tetap mengikuti harga enceran tertinggi pemerintah sebab telah berkomitmen kepada distributor dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) barang tersebut untuk ke Konsumen akhir.
Diketahui, sebelumnya pasar murah tersebut digelar selama tiga hari mulai dari 3 sampai 5 Maret 2022 dengan jumlah stok sebanyak kurang lebih sembilan ribu liter.
Namun disebabkan adanya pembludakan massa dari antusias masyarakat yang begitu banyak untuk membeli minyak goreng akibat susahnya untuk didapat membuat pasar murah itu dihentikan pada tanggal 4 Maret 2022.
Dengan alasan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 sebab terlihat pada tanggal 4 Maret masyarakat berdatangan tak lagi mematuhi dan memperhatikan aturan yang telah diterapkan terkait protokol kesehatan.
Penulis : Muhammad Ismail