Reporter: Rahmat R
Editor : Taya
JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae mengaku sangat kecewa dengan adanya dana desa yang digelontorkan di desa yang tidak mempunyai penghuni atau desa hantu di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kata dia, jika memang ada desa tersebut, maka harus dicarikan solusinya, sebab menyangkut nama baik sebuah daerah.
“Masalah di Konawe itu harus segera diselesaikan. Karena ini sudah masuk konsumsi nasional, bahkan bakal jadi konsumsi dunia ini tidak boleh disepelekan,” katanya saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (11/11/2019).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan semua unsur yang terlibat dengan dana desa dan pemerintah desa sudah mulai melakukan investigasi dalam menyikapi kasus desa hantu itu.
“Semua instrumen hukum mulai dari KPK, Kemendagri, Kemendes dan Kemenkeu sudah mulai masuk. Kasus Konawe ini tidak boleh berulang di daerah lain di Indonesia,” bebernya.
Ridwan mengatakan, ia bersama anggota DPR RI asal Sultra lainnya menginginkan citra yang baik untuk Bumi Anoa ini.
Baca Juga :
- VIRAL! Karyawan PT ATS Ngamuk Tak Dikasih Makan, Singgung Anak Lokal Sengaja Dibuat Menyerah
- Masa Jabatan Berakhir, Kini Nurnining Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD II Golkar Konawe, Siap Gelar Musda
- Dinginnya Subuh Keliling di Masjid An Nur, Kapolda dan Wakapolda Sultra : Keamanan Tak Bisa Sendiri, Butuh Warga
- Discover The Wild Season 3 Kembali Digelar, Hadirkan Edukasi dan Pameran Satwa di Hotel Qubah Kendari
- Dari Mimbar Masjid Raudhatul Mujahidin, Kapolda Sultra Gaungkan Jaga Bumi Anoa dan Berantas Narkoba
- AWAS SPK BODONG! Bos PT APNI Ana Shela Tiara Tegaskan: Hanya APNI Kontraktor Tunggal di IUP PT Bososi Pratama
“Ini perbuatan yang mengecewakan kita, saya dari dapil asal Sultra sangat kecewa dengan kejadian dan perlakuan seperti ini Kita perwakilan di sini ingin memberikan citra yang baik di Sultra, tetapi justru kesan Sultra di sini sangat kurang baik,” terang mantan Bupati Muna dua periode ini.
Ia meminta kepada pemangku kepentingan di Sultra untuk segera menuntaskan masalah desa fiktif tersebut. “Harus dituntaskan ini kasus,” tegas Ridwan.(b)











