Reporter: Rahmat R
Editor : Taya
JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae mengaku sangat kecewa dengan adanya dana desa yang digelontorkan di desa yang tidak mempunyai penghuni atau desa hantu di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kata dia, jika memang ada desa tersebut, maka harus dicarikan solusinya, sebab menyangkut nama baik sebuah daerah.
“Masalah di Konawe itu harus segera diselesaikan. Karena ini sudah masuk konsumsi nasional, bahkan bakal jadi konsumsi dunia ini tidak boleh disepelekan,” katanya saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (11/11/2019).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan semua unsur yang terlibat dengan dana desa dan pemerintah desa sudah mulai melakukan investigasi dalam menyikapi kasus desa hantu itu.
“Semua instrumen hukum mulai dari KPK, Kemendagri, Kemendes dan Kemenkeu sudah mulai masuk. Kasus Konawe ini tidak boleh berulang di daerah lain di Indonesia,” bebernya.
Ridwan mengatakan, ia bersama anggota DPR RI asal Sultra lainnya menginginkan citra yang baik untuk Bumi Anoa ini.
Baca Juga :
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
- 2 dari 11 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, 9 Masih Buron Dalam Pengejaran Polres Kolaka Utara
- Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Sulselbar Lewat Upskilling
- Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
“Ini perbuatan yang mengecewakan kita, saya dari dapil asal Sultra sangat kecewa dengan kejadian dan perlakuan seperti ini Kita perwakilan di sini ingin memberikan citra yang baik di Sultra, tetapi justru kesan Sultra di sini sangat kurang baik,” terang mantan Bupati Muna dua periode ini.
Ia meminta kepada pemangku kepentingan di Sultra untuk segera menuntaskan masalah desa fiktif tersebut. “Harus dituntaskan ini kasus,” tegas Ridwan.(b)











