Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukmam Abunawas sesumbar akan tetap menepati janjinya soal pencabutan Izin Usaha Tambang (IUP) di Konawe Kepulauan (Konkep), termasuk janji “potong leher”.
Baca Juga : 3 Hari Lagi, Jika Tak Cabut IUP LA Ditagih “Potong Leher”
Saat ditemui mediakendari.com, Lukman mengaku bakal tetap potong leher jika janji pencabutan IUP tidak ditunaikannya, sesuai jadwal kesepakatan dengan demonstran warga Wawonii.
Baca Juga
- Kapal Angkut Bahan Kimia Terbakar di Laut Bombana, 2 Orang Tewas dan Sejumlah Korban Keracunan
- Presiden Prabowo Diminta Dorong Pemeriksaan Istri Gubernur Sultra ASR Diduga Kebal Hukum ke Kejagung, Masuk Daftar Satgas Tambang Nikel Sanksi Rp2,19 Triliun.
- Bahas Kedaulatan Sumberdaya Lintas Sektor, Satgas Sumber Daya DPP LAT Jalin Silaturahmi Dengan Wagub Sultra
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Program Makan Bergizi Gratis Nasional Gagal Kontrol Kualitas, Temuan Batu di Konawe Jadi Bukti Sorotan!
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
Namun demikian, Ia menetapkan syarat bahwa janji itu bisa tunaikan asal dilakukan oleh Gubnernur Sultra, Ali Mazi.
“Tetap saya akan relakan, asal yang lakukan adalah Gubernur Sultra Ali Mazi, yang potong leher saya,” tegasnya, di kantor Gubernur Sultra, Senin (25/3/2019).
Menurutnya, sesuai kesepakatan, pencabutan IUP deadline pada 28 Maret 2019 mendatang. Untuk itu, Pemprov Sultra bakal menggelar rapat pada, Selasa (26/03/2019).
“Sudah final, besok kita rapat penandatanganan. Tapi tidak semua tambang, hanya tambang yang dipermasalahkan yaitu berjenis logam. Kalau tambang pasir dan krikil tidak, karena itu kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (B)
