Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukmam Abunawas sesumbar akan tetap menepati janjinya soal pencabutan Izin Usaha Tambang (IUP) di Konawe Kepulauan (Konkep), termasuk janji “potong leher”.
Baca Juga : 3 Hari Lagi, Jika Tak Cabut IUP LA Ditagih “Potong Leher”
Saat ditemui mediakendari.com, Lukman mengaku bakal tetap potong leher jika janji pencabutan IUP tidak ditunaikannya, sesuai jadwal kesepakatan dengan demonstran warga Wawonii.
Baca Juga
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- PIRA Sultra Kehilangan Sosok Ibu: Fenni Anggarainy Natakusuma – Saya Bersaksi Dessy Indah Rachmat Orang Baik
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
Namun demikian, Ia menetapkan syarat bahwa janji itu bisa tunaikan asal dilakukan oleh Gubnernur Sultra, Ali Mazi.
“Tetap saya akan relakan, asal yang lakukan adalah Gubernur Sultra Ali Mazi, yang potong leher saya,” tegasnya, di kantor Gubernur Sultra, Senin (25/3/2019).
Menurutnya, sesuai kesepakatan, pencabutan IUP deadline pada 28 Maret 2019 mendatang. Untuk itu, Pemprov Sultra bakal menggelar rapat pada, Selasa (26/03/2019).
“Sudah final, besok kita rapat penandatanganan. Tapi tidak semua tambang, hanya tambang yang dipermasalahkan yaitu berjenis logam. Kalau tambang pasir dan krikil tidak, karena itu kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (B)











