NEWS

Soal Pj Wali Kota Kendari, Ali Mazi : Itu Kewenangan Mendagri

3299
×

Soal Pj Wali Kota Kendari, Ali Mazi : Itu Kewenangan Mendagri

Sebarkan artikel ini
KENDARI, MEDIAKENDARI.COM - Tiga Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Kolaka Utara, Buton dan Bombana akan segera berakhir.

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Masa jabatan Sulkarnain Kadir dan Siska Karina Imran sebagai Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari akan berakhir pada 10 Oktober 2022.

Teka-teki siapa yang bakal menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari sampai Rabu, 5 Oktober 2022 masih menjadi misteri. Bahkan Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan dirinya hanya mengusulkan, selebihnya adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Soal Pj Wali Kota Kendari, tinggal tunggu aja kita sudah usulkan, kewenangan Mendagri siapa yang ditunjuk,” katanya saat ditemui di Rujab Gubernur Sultra, Rabu (05/09/22).

Baca Juga : HUT TNI ke 77, Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Ikut Menjaga Kedaulatan Negara

Kata Ali Mazi, dirinya menunggu keputusan Mendagri siapa yang ditunjuk kemudian dilantik.

“Kita menerima aja, kalau dia datang kita lantik,” terang Orang Nomor Satu di Sultra ini.

Ali Mazi berharap, usai pelantikan, Pj Wali Kota Kendari bisa langsung menjalankan tugasnya dengan baik. Agar sistem Pemerintahan Kota Kendari bisa berjalan. Bahkan dirinya pun belum mengetahui, sudah sejuah mana usulan Pj ini berjalan.

“Belum tahu di meja Menteri atau belum, itu urusan mereka. Kita serahkan ke Mendagri, kita melantik saja dan harusnya 10 Oktober, supaya tidak ada Plh Wali Kota,” tukasnya.

 

Reporter : Rahmat R

You cannot copy content of this page