KendariMETRO KOTANEWSPERISTIWA

Soal Tuduhan Pencemaran Nama Baik, KBPM Konsel Tolak Disebut Serang Pribadi Bupati Konsel

431
×

Soal Tuduhan Pencemaran Nama Baik, KBPM Konsel Tolak Disebut Serang Pribadi Bupati Konsel

Sebarkan artikel ini
Keluarga Besar Pemuda Mahasiswa (KBPM) Konsel mengelar Konferensi pers terkait postingan yang beredar pada media sosial (medsos). Rabu, (20/11/2019). Foto : MEDIAKENDARI.com/M. Ardiansyah R./A

Reporter: M. Ardiansyah R.
Editor: Kang Upi

KENDARI – Keluarga Besar Pemuda Mahasiswa (KBPM) Konsel menolak disebut menyerang pribadi Bupati Konsel, Surunuddin dalam unggahan salah satu anggota KBPM.

Pengunggah tulisan ‘Adinda Surunuddin Pembohong Janji Asrama Mahasiswa Konsel Hoax’ yang bernama Manzyah sendiri, sudah dilaporkan ke Polda Sultra dengan tuduhan pencemaran nama baik Bupati Konsel.

Poros Pemuda Sultra yang juga bagian dari KBPM, melalui ketuanya, Jefri Rembasa mengatakan, apa yang disampaikan Manzyah terkait postingan yang beredar di medsos ditujukan Surunuddin dalam kapasitasnya sebagai Bupati Konsel.

“Sangat jelas bukan pribadi Surunuddin nya tapi kapasitasnya sebagai Bupati Konsel, karena yang bertanda tangan pada saat aksi itu Surunuddin, 2 September 2019 lalu,” katanya Jefri pada MEDIAKENDARI.com.

Jefri menyebut, penandataganan materai rencana pembangunan asrama mahasiwa Konsel yang disaksikan publik itu adalah janji yang harus ditunaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Kemarin-kemarin kan kita dikasi menunggu sama Pemda, tapi informasinya tidak jelas bahkan informasi dari Kabag tahun 2019 tidak akan dibayar itu lahan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, anggaran yang ada di Pemda untuk pembebasan lahan, dan pembangunan asrama mahasiswa Konsel disepakati sekitar Rp 1 miliar tapi diturunkan menjadi Rp 600 juta.

BACA JUGA:

“Bahkan pada saat itu pak bupati mengatakan bentuk tim silahkan cari lahan seluas 1 hektar, beberapa kali kami mengajukan di Pemda, minggu lalu kami bertemu asisten pemerintahan dan Kabag pemerintahan, jadi mereka menyampaikan memang anggaran sisa Rp 600 Juta,” tambahnya.

Sementara itu, anggota KBPM lainnya, yakni Gerakan Mahasiswa Konsel Menginspirasi (GMKM), melalui pendirinya, Aliyadin Koteo menuturkan, kata ‘pembohong’ dalam unggahan itu adalah ungkapan perasaan sejumlah mahasiswa di Konsel.

Sebab, para mahasiswa telah bekerja dan berusaha dua bulan untuk mencari lahan yang akan dibangunkan asrama sesuai janji Pemda. Namun setelah lahan ditemukan, mereka diabaikan begitu saja.

Aliyadin menyebut, setelah para mahasiswa mencari lahan sesuai yang diperintahkan, justru muncul informasi bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak dapat melunasi lahan tersebut.

“Jauh sebelum kita datang pada unjuk rasa saat itu, di nomenklatur anggaran sudah ada, anggaran pembebasan lahan. Tapi peruntukkannya belum pasti, masih bersifat umum,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan, Ketua Tamalaki Sultra, Alpian Annas mempertegas, bahwa apapun konteksnya, seluruh anggota KBPM akan selalu satu rasa, satu suara, untuk mengawal masalah ini hingga selesai.

“Janji harus ditepati, kalau tidak berarti konsekwensinya adalah kami menagih janji, kami melawan dan kami akan terus menuntut sampai akhirnya diwujudkan,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page