Kendari

Sulkarnain Kadir Jadi Ayah Genre Kendari

406
×

Sulkarnain Kadir Jadi Ayah Genre Kendari

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Forum GenRe Kota Kendari oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir Selaku Ayah GenRe Kota Kendari. Foto : Febi Purnasari / Mediakendari.com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dinobatkan menjadi ayah genre Kota Kendari oleh Balai Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), disalah satu hotel di Kendari, Jum’at 13 November 2020.

Dinobatkan sebagai ayah genre Kota Kendari, Sulkarnain berharap dengan hadirnya Generasi yang Punya Rencana (Genre) di Kota Kendari ini dapat menjadi pelopor bagi kemajuan generasi muda di Kota Kendari.

“Remaja adalah harapan dan penerus suatu bangsa. Bangsa dengan karakter remaja yang kuat dan memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang baik yang akan menjadikan negara itu kuat,” ujarnya.

Sulkarnain mengatakan saat ini yang menjadi masalah remaja dan masih menjadi perhatian yakni maraknya penggunaan narkoba yang dapat memicu terjadinya hubungan seks diluar nikah pada remaja.

“Sehingga ini dapat menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, penyebaran infeksi menular seksual, dan pernikahan dini,” tuturnya.

Selain pengukuhan Ayah Genre Kota Kendari, kegiatan ini dilakukan dengan pengukuhan forum genre Kota Kendari dengan program 4G yakni Genre Goes to School, Genre in Media, Genre be Inspiring, dan Genre Social.

“Kita harap juga ini bisa menjadi wadah yang dapat membantu pemerintah dalam upaya pembentukan karakter bangsa dikalangan anak muda khususnya remaja Kota Kendari,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan yang juga merupakan kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Kendaei, Hasria mengungkapkan kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk merangkul generasi muda atau milenial dalam suatu wadah agar lebih terlibat dalam program bangga kencana khususnya dalam mensosialisasikan triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja).

“Jadi tidak ada lagi pernikahan usia dini atau kelahiran pada usia remaja 15 sampai 19 tahun, termasuk kelahiran yang tidak diinginkan,” tutupnya.

You cannot copy content of this page