DaerahKONAWE SELATANNEWS

Pelamar CPNS Serbu Disdukcapil Konsel

660
×

Pelamar CPNS Serbu Disdukcapil Konsel

Sebarkan artikel ini
Sudirman, Kepala Seksi Pendataan Penduduk. Foto: MEDIAKENDARI.com/Erlin/B

Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham

ANDOOLO – Pasca dibukanya lowongan CPNS tahun 2019, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diserbu ratusan pencari kerja (Pencaker), guna mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk Disdukcapil Konsel, Sudirman menyebut, meningkatnya jumlah pelayanan karena banyaknya para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ingin mengurus dokumen sebagai persyaratan CPNS tahun ini.

Rerata, mereka yang datang ingin melakukan legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran. Ada juga beberapa hendak membetulkan kesalahan nama yang tak sesuai dengan akta kelahiran dengan KK.

“Itu semua kami penuhi dan ditindaklanjuti,” kata Sudirman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019).

Suasana pelayanan legalisir oleh para pelamar CPNS. Foto: MEDIAKENDARI.com/Erlin/B

Lanjut Sudirman, untuk mengantisipasi peningkatan, pihaknya menambah tiga loket pelayanan legalisir. Sedangkan pelayanan lain, masih seperti biasa, dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

“Tetap sesuai prosedur, misalnya untuk pengurusan KK harus ada pengantar dari kelurahan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Sedangkan pelayanan lain, misal penggantian KTP harus disertakan dengan aslinya, karena KTP lama akan dimusnahkan. Sedangkan jika hilang, harus ada surat keterangan hilang dari kepolisian.

“Tidak dipungut biaya sama sekali. Namun kalo ada oknum pegawai yang memungut biaya maka akan diberi sanksi tegas oleh pimpinan,” tuturnya.

Sementara itu, Adit salah satu pelamar CPNS asal Desa Andoolo, Kecamatan Andoolo, mengaku puas atas pelayanan Disdukcapil Konsel.

Kata Adit, tadinya ia pikir akan makan waktu lama dalam pengurusan legalisir berkasnya. Sehingga ia datang lebih pagi pukul 07.30 WITA sebelum jam pelayanan.

“Alhamdulillah begitu buka loket pelayanan saya langsung dilayani,” singkatnya.

Adapun lanjut Adit, berkas-berkas yang ia legalisir yakni, fotocopy KTP 10 lembar dan Akta Kelahiran 10 lembar.

Senada dengan Adit, Ria pelamar CPNS asal Desa Benua, Kecamatan Benua juga datang ke Disdukcapil untuk pengurusan dokumen syarat pendaftaran CPNS. Ria sendiri berencana mendaftar di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Ditemui saat sedang antri di loket pelayanan legalisir. Kata dia pelayanannya baik dan staf Disdukcapil yang ramah. (B)

You cannot copy content of this page