NEWS

Susun Rencana Kerja Hingga 2026, Ombudsman dan Pemkot Kendari Jalin Kerjasama

386
×

Susun Rencana Kerja Hingga 2026, Ombudsman dan Pemkot Kendari Jalin Kerjasama

Sebarkan artikel ini
sekda kota Kendari bersama kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra saat berfoto bersama (Foto: Dila Aidzin)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjalin kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra pada Rabu, (28/09/22).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sultra, Mastri Susilo mengatakan, kegiatan ini adalah rapat koordinasi dalam rangka untuk menyusun rencana kerja bersama, antara Ombudsman dan Pemkot Kendari.

Baca Juga : Diduga Terlibat Politik Praktis, Bupati Konawe Nonaktifkan Kadis Kesbangpol dan Camat Anggaberi

“Jadi kita menyusun rencana kerja untuk 4 tahun kedepan, hingga tahun 2026. Tadi disepakati beberapa kegiatan, baik dalam hal pencegahan maladministrasi maupun percepatan penyelesaian laporan di ombudsman,” ungkapnya, Rabu (28/9/2022).

Mastri melanjutkan, kerjasama ini akan ditandatangani dalam waktu dekat oleh Wali Kota Kendari bersama kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, seandainya ada gap dalam pemerintahan, maka secepatnya dapat ditemukan permasalahannya. Sehingga dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dapat sesuai dengan harapan.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page