Reporter : Erwino
Editor : Taya
MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengumumkan hasil penetepan formasi seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2019.
Pendaftarannya pun sudah dibuka secara resmi sejak 11 November. Caranya dengan mengakses link https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk dapat mengetahui daftar formasi tersebut, pendaftar dapat melihat langsung jejeran kertas yang ditempel pada dinding kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Plt Kepala BKPSDM Muna, Rustam mengatakan proses pendaftaran calon abdi negara itu bakal berakhir pada 24 November mendatang. Setelah itu hasil administrasi diumumkan pada 16 Desember.
“Dilanjutkan tes Seleksi Kemampuan Dasar pada Januari 2020 nanti,” ungkap Rustam.
Mantan Sekertaris DPMD Muna itu juga mengungkapkan jika sebelumnya nilai ambang batas Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) harus mencapai 143 TKP, 80 TIU dan 75 TWK, kini tidak lagi. Pemerintah mengumumkan nilai passing grade CASN 2019 menurun, yakni 126 TKP, 80 TIU dan 65 untuk TWK.
“Nilai ambang batas pada SKD tahun ini menurun. Sesuai dengan PERMENPAN RB nomor 24 tahun 2019 pada pasal 3,” sebutnya.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus, seperti putra/putri lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat serta Dispora.
“Peraturan itu hanya berlaku bagi pendaftar formasi umum,”katanya. (a)











