Reporter : Ardilan
Editor : Taya
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melanjutkan pembangunan jalan by pass yang menghubungkan Dermaga Lakologou dan Pelabuhan Ferry, Batulo pada tahun 2019. Namun untuk tahun ini, pembangunan jalan ini hanya sepanjang 300 meter saja.
“Panjang jalan by pass yang dikerjakan untuk tahun ini sekitar 300 meter atau mulai dari Pelabuhan Ferry yang sudah dimatangkan lahannya sampai di bagian Wantiro saja. Pokoknya kegiatan ini akan berlanjut setiap tahun,” ucap Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Armin kepada Mediakendari.com ditemui di salah satu tempat di Baubau, Senin (11/03/2019).
Untuk anggarannya, kata dia, pembangunan jalan by pass tahun 2019 ini menelan anggaran kurang lebih Rp 6 miliar yang bersumber dari APBN dan APBD.
Meski begitu, Asisten III Setda Kota Baubau ini tak merinci pasti besaran jumlah anggaran dari APBN maupun APBD. Ia berdalih tak ingat nominal dari masing-masing sumber anggaran tersebut.
“Anggarannya dari APBD dan dari pusat. Nanti di kantor kalau rincian-rincian begitu karena saya tidak ingat,” tukasnya.
Baca Juga :
- Pacar Hamil Jadi Pemicu, Dua Oknum TNI Habisi Nyawa Wanita di Baubau
- Kenalan di Aplikasi OMI, Remaja 19 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Usai Diajak Joged
- Kawan Inspirasi Kendari Sukses Gelar Sapa Pulau Baubau 3.0: Dorong Pendidikan Inklusif dan Pengembangan Karakter Pelajar
- Kemenkumham Sultra Bahas Progres Pembentukan Posbakum di 17 Kabupaten/Kota: Dorong Akses Hukum untuk Semua
- Rayakan HUT ke-484 Baubau, Bank Sultra Tunjukkan Kepedulian Lewat CSR dan Kerja Sama Strategis
- Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Baubau Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Dengan anggaran kurang lebih Rp 6 miliar tersebut, Armin mengaku yang dibangun baru jalan pengerasan saja. Tetapi, Armin membeberkan disisi kiri jalan bakal dibuat jalan beton.
“Ini belum pengaspalan baru jalan pengerasaan tapi disisi kiri jalan dibuat semacam beton supaya menghalangi jika ada ombak,” ujarnya.
Dia menambahkan, lebar jalan by pass tersebut berukuran kurang lebih empat meter.
“Kemarin memang terkendala soal izin lingkungan tapi itu sudah kami urus dan sekarang sudah ada izinnya dari provinsi,” pungkasnya. (A)











