BREAKING NEWSKEJAKSAANKendariPROV SULTRA

Tangani Investasi di Kota Kendari, Kejari Terapkan Aplikasi Si Pemain

615
×

Tangani Investasi di Kota Kendari, Kejari Terapkan Aplikasi Si Pemain

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Untuk melakukan penanganan terhadap aduan atau laporan dari investor terkait masalah perizinan yang melakukan investasi di Kota Kendari, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari telah menerapkan aplikasi Sistem Pelaporan Masalah Investasi (Si Pemain). Hal itu sebagaimana dikemukakan Kasubsi Ekmon dan PPS Kejari Kendari, Muh. Irham Roihan, S.H.,M.H, saat acara sosialisasi melalui MEKTV, berlangsung di Kantor Redaksi MEKTV, Rabu, 24 Juli 2024.

“Kami yang tergabung dalam bidang Intelijen memiliki salah satu fungsi berdasarkan UU No 11 tahun 2007 tentang Intelijen Negar. Dimana dalam UU itu kemudian dirivasi ke Peraturan Presiden Non15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI,” jelasnya.

Lanjut Ia mengatakan, salah satu tugas Intelijen di Kejaksaan yaitu melakukan penyelidikan, penyidikan, penggalangan dan pengamanan terhadap bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial, budaya, ketahanan dan keamanan dalam rangka untuk mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.

“Khusus untuk di bidang ekonomi dan keuangan itu, ada 16 sektor yang sudah dibutuhkan berdasarkan peraturan perundang- undangan salah satunya adalah investasi dan penanaman modal,” tuturnya.

Ia menambahkan, aplikasi Si Pemain tersebut, tujuannya untuk mengakomodir berbagai macam permasalahan yang terjadi dalam dunia investasi, yaitu misalnya terkait dengan benturan peraturan perundang- undangan masalah perizinan, banyaknya perundang- undangan yang harus diakomodir.

“Kalau kita melihat beberapa contoh misalnya terkait dengan investasi di daerah, banyak investor- investor dalam tanda kutip tidak mau masuk di Kota Kendari karena masalah izin yang ribet, kemudian SDMnya yang kurang memadai untuk masalah perizinannya dan lain sebagainya. Itulah ada inisiatif untuk memunculkan suatu inovasi melalui aplikasi ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, di dalam aplikasi Si Pemain tersebut terdapat dua format yakni font pelaporan dan progres laporan.

“Jadi misalnya ada laporan dari Investor Kota Kendari terkait dengan masalah perizinan yang dia dapatkan, misalnya berbeli- belit, kok susah bangat untuk dapat perizinan untuk bisa menanam modal di Kota Kendari. Bisa melakukan pengimputan data melalui aplikasi Si Pemain ini di font pelaporan mulai dari tanggalnya dan uraian permasalahan yang dihadapi itu apa, juga termasuk mau uraikan misalnya Dinas- dinas mana saja yang sedang dia mintakan perizinan misalnya DPMTSP, Dinas PU kah atau Perdagangan, itu bisa dilakukan pengimputan data melalui aplikasi tersebut,” terangnya.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page