Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2019 sudah mulai dilakukan di Mahkama Konstitusi (MK) RI, sejak 14 Juni 2019 lalu.
Merespon proses tersebut, Tokoh Masyarakat di Kabupaten Bombana meminta agar warga tetap menjaga situasi keamaan yang terjaga dan kondusif.
Salah seorang tokoh di Bombana, Drs Alfian Mimpie mengungkapkan, jika dirinya menolak tindakan kriminal dan rusuh selama proses sidang berlansung.
Untuk itu, Ia juga mengajak warga untuk bersama menjaga diri dan tidak terprovokasi isu yang dapat membenturkan sesama warga Indonesia terlebih khusus warga Bombana.
“Mari sama-sama kita tolak tindakan rusuh juga tindakan yang berbuah kriminial,” ujar Alfian, Selasa(18/6/2019).
Menurutnya, selama masa sidang sengketa Pemilu di MK, masyarakat daerah itu harus menjaga agar tidak terjadi perpecahan serta tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar Hukum.
Baca Juga :
- Perkuat Sinergi, Kapolres Bersama Dandim 1413/Buton Pastikan Solidaritas Institusi Tetap Terjaga
- Pastikan Soliditas Institusi, Kapolres Buton dan Kajari Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
- Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum, Sebanyak 113 Penyidik Polda Sultra dan Jajaran Ikuti Sertifikasi Kompetensi
- ASR: Tambang Boleh Tapi Harus Bertanggung Jawab
- Pertamina Gandeng Kejati Sultra, Perkuat Tata Kelola dan Jamin Pelayanan Energi untuk Masyarakat
- DPRD Sultra Bentuk Pansus Pertanggungjawaban APBD 2025, Kepala OPD Wajib Hadir Tanpa Diwakilkan
“Agar hubungan yang harmonis sesama warga tetap terjaga dan situasi keamanan tetap kondusif dan terjaga,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat lainnya di Bombana yakni Muhammad Efendi yang juga mengajak agar masyarakat untuk ikut menjaga kesatuan Bangsa serta keutuhan NKRI.
“Dengan menolak segala ajakan dan tindakan yang berbau kriminal, dan yang melawan hukum saat proses penyelesaian sengketa Pilkada 2019 di MK,”ucap Efendi. (A)











