Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2019 sudah mulai dilakukan di Mahkama Konstitusi (MK) RI, sejak 14 Juni 2019 lalu.
Merespon proses tersebut, Tokoh Masyarakat di Kabupaten Bombana meminta agar warga tetap menjaga situasi keamaan yang terjaga dan kondusif.
Salah seorang tokoh di Bombana, Drs Alfian Mimpie mengungkapkan, jika dirinya menolak tindakan kriminal dan rusuh selama proses sidang berlansung.
Untuk itu, Ia juga mengajak warga untuk bersama menjaga diri dan tidak terprovokasi isu yang dapat membenturkan sesama warga Indonesia terlebih khusus warga Bombana.
“Mari sama-sama kita tolak tindakan rusuh juga tindakan yang berbuah kriminial,” ujar Alfian, Selasa(18/6/2019).
Menurutnya, selama masa sidang sengketa Pemilu di MK, masyarakat daerah itu harus menjaga agar tidak terjadi perpecahan serta tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar Hukum.
Baca Juga :
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
“Agar hubungan yang harmonis sesama warga tetap terjaga dan situasi keamanan tetap kondusif dan terjaga,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat lainnya di Bombana yakni Muhammad Efendi yang juga mengajak agar masyarakat untuk ikut menjaga kesatuan Bangsa serta keutuhan NKRI.
“Dengan menolak segala ajakan dan tindakan yang berbau kriminal, dan yang melawan hukum saat proses penyelesaian sengketa Pilkada 2019 di MK,”ucap Efendi. (A)











