KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi, SH mengatakan aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan berpolitik ataupun mengajak untuk mendukung seorang politisi. Jika dilakukan, ASN tersebut akan disanksi.
Ali Mazi mengungkapkan hal itu berkaitan dengan viralnya vide sejumlah ASN di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang memberikan dukungan untuk Bupati Buteng dua periode.
“ASN tidak boleh berpolitik dan jika ada ASN yang mengajak, akan ada sanksi,” ujarnya saat ditemui awak media Rabu, 06 April 2022.
Baca Juga : Viral Video Polisi di Baubau Buang Tembakan Saat Bubarkan Konvoi
Lebih lanjut Ali Mazi memberikan pengakuan sebelumnya dirinya tidak mengetahui adanya oknum ASN di Buton Tengah yang mengajak ASN lainnya mendukung bupati dua periode. Dia mengaku belum mendapat laporan.
“Sebelumnya belum ada pengaduan yang saya terima, belum ada laporan oknum pejabat ASN ajak berpolitik,” jelasnya.
Ali Mazi juga menegaskan perlu ada pembuktian terlebih dahulu. Jika berdasarkan hasil pemeriksaan oknum tersebut terbukti maka bisa diberikan sanksi.
“Ya kalau itu melanggar pasti ada sanksinya. Sanksinya kita tegur dulu, sampai 3 kali kalau dia tidak indahkan, bisa penurunan jabatan,” paparnya.
Penulis : Sardin.D