Reporter : Hasrun
Editor : Def
KASIPUTE – Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memiliki kewenangan penuh saat proses pengut hitung berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu, 17 April 2019 mendatang.
Baca Juga :
- Masa Jabatan Berakhir, Kini Nurnining Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD II Golkar Konawe, Siap Gelar Musda
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- Golkar Konawe Buka Pintu untuk Semua Kader, Termasuk Purnama Saboli, Musda Tunggu Jadwal Resmi DPD I Golkar Sultra
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) Aminuddin pada mediakendari.com, menjelaskan di hari pemungutan suara, setelah pengambilan sumpah dan rapat pemungutan suara dimulai, kewenangan penuh ada pada KPPS.
Meski demikian, kata dia, dalam proses pungut hitung berlangsung KPPS akan dibantu beberapa pihak, sesuai dengan kewenangannya di TPS Sebagaimana diatur undang-undang.
“PTPS punya kewenangan tersendiri, para saksi pun juga begitu, termasuk pemilih,” ungkap Aminudin, Kamis(21/3/2019), Untuk diketahui, lanjutnya, mereka yang berhak berada di dalam TPS saat pemungutan suara berlangsung yakni 7 Anggota KPPS, 2 orang Tantib, 1 Pengawas TPS dan 1 orang Saksi setiap peserta Pemilu.
“Serta Pemilih yang sudah terregistrasi di dalam C7 atau Daftar hadir Pemilih saat pemungutan suara,” tambahnya.
Baca Juga :
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- GEMARI-SULTRA Desak Polda Periksa Dirut CV Bombana Maju Makmur, Soroti Aktivitas Tambang dan RKAB
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kapal Angkut Bahan Kimia Terbakar di Laut Bombana, 2 Orang Tewas dan Sejumlah Korban Keracunan
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
Sementara itu, saat pungut hitung berlangsung, jika ada orang yang masuk kedalam TPS tidak sesuai prosedur, maka KPPS harus segera meminta orang tersebut untuk segera keluar dari TPS.
“Misalnya pemantau Pemilu, dan yang bukan penyelenggara Pemilu, serta Pemilih yang belum terregistrasi dalam C7, termasuk wartawan, KPU juga kalau memantau dia hanya bisa diluar saja,” tegasnya. (A)











