NEWS

Tergiur Upah Jutaan Rupiah, Ibu Rumah Tangga di Kendari Pilih Jadi Kurir Sabu

912
×

Tergiur Upah Jutaan Rupiah, Ibu Rumah Tangga di Kendari Pilih Jadi Kurir Sabu

Sebarkan artikel ini
Pelaku LA saat diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LA (27) ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Kendari atas dugaan kepemilikan sabu.

LA ditangkap di Jalan Kelapa, Lorong Anggur, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis, 03 November 2022, sekitar pukul 23.00 WITA.

Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa menjelaskan, penangkapan LA berawal dari laporan masyarakat, yang selanjtnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca Juga : Oknum WNA di PT PJP Diduga Gunakan Visa Kunjungan

Saat di TKP, polisi menemukan LA dengan gerak gerik yang mencurigakan dan saat diintrogasi, ia mengaku memiliki barang haram jenis sabu yang disimpan dalam rumah.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan barang bukti diduga narkotika sebanyak 31 paket atau sekitar 22,46 gram,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 saset plastik bening besar, 1 buah sendok sabu, 11 potong isolasi warna kunjng, dan 1 buah timbangan digital.
AKBP Saiful juga menjelaskan, LA mengaku mendapatkan sabu dari seorang lelaki berinisial HI, dengan cara diterima langsung melalui lelaki RM atas arahan HI.

Baca Juga : Kontingen Konawe Siap Berangkat ke Porprov Sultra 2022, Berkekuatan 720 Orang

LA mengaku memilih menjadi pengedar sabu karena tergiur upah sebesar Rp 2 juta, yang akan diterima apabila berhasil mengedarkan dua paket sabu tersebut.

“LA mengaku sudah dua kali menerima paket diduga narkotika jenis sabu dari HI, dan untuk paket pertama sudah habis diedarkan,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti telah diamankam di sel tahanan Polresta Kendari. Ia dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page