Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Bawaslu Kota Kendari menemui kendala terkait perekrutan Pengawas TPS. Pasalnya sebagian besar pendaftar tidak memenuhi syarat, khususnya soal batasan umur yang ditentukan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kota Kendari, Awardin mengaku, pihaknya masih kekurangan sebanyak 251 orang Pengawas TPS dari jumlah yang dibutuhkan yaitu 971 sesuai dengan jumlah TPS di Kota Kendari.
Padahal, kata Awardin, pendaftaran untuk posisi ini yang diterima pihaknya mencapai 1.217 orang. Namun, karena kendala syarat batas usia, banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota Pengawas TPS.
“Itu kendalanya karena syarat usia yang ditetapkan di atas 25 tahun. Itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/03/2019).
Untuk itu, Lanjutnya, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut ke Bawaslu RI agar dapat diberikan petunjuk terkait batasan umur Pengawas TPS.
Baca Juga :
- Masa Jabatan Berakhir, Kini Nurnining Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD II Golkar Konawe, Siap Gelar Musda
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- Golkar Konawe Buka Pintu untuk Semua Kader, Termasuk Purnama Saboli, Musda Tunggu Jadwal Resmi DPD I Golkar Sultra
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
“Kita masih tunggu petunjuk Bawaslu RI. Tapi hasil rapat dengan Komisi II dan Bawaslu RI itu sudah disepakati ada kelonggaran soal batas usia. Tapi kita belum tahu, makanya tunggu petunjuk dulu,” urainya.
Selain itu kata Awardin, batas penetapan Pengawas TPS sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni 23 hari sebelum pemilihan haruslah sudah terjadi pelantikan Pengawas TPS.
“Makanya tanggal 25 Maret ini Pengawas TPS harus sudah dilantik,” pungkasnya. (A)











