Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Pasca dinyatakan gugurnya Randy yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam unjuk rasa penolakan RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalam Drs. H. Abdullah Silondae, Sabtu (28/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Inafis bersama Gegana Brimob Polda Sultra menemukan tiga selongsong peluru di TKP yang berada dalam parit samping gerbang barat Kantor Disnakertrans Sultra.
Selongsong peluru tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi jatuhnya korban Muhammad Yusuf Kardawi di depan gerbang barat Disnakertrants. Sedangkan korban Randy tepat di jalan raya depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra.
Baca Juga:
- Kanim Kendari Gelar Rakor TIMPORA di Konsel, Perkuat Pengawasan Orang Asing
- IPPMA Konsel Soroti Dugaan Pungutan di Lingkup PAUD, Desak Audit Transparan
- Informa Kendari Hadirkan Promo Imlek dan Ramadhan, Cashback Hingga Rp1,8 Juta
- Operasi Keselamatan 2026, Satgas Gakkum Dirlantas Polda Sultra Berikan Teguran Humanis di Kendari
- Klarifikasi Kepala SPPG Wonggeduku Terkait MBG Basi
- Dituding Ingkar Komitmen, PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM Routa dan Desak Pemerintah Segera Bertindak
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti di TKP untuk mengungkap pelaku pembunuhan Randy.
Berdasarkan hasil autopsi, tewasnya Randy dipastikan karena tertembak. Mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ini terkena tembakan pada bagian bawah ketiak kiri yang menembus pembungkus jantung dan kedua paru-paru dan tembus pada bagian dada kanan.(a)











