NEWS

Tingkatkan Kekayaan Intelektual Ekonomi Kreatif Kemenkumham Teken Mou dengan Pemprov Sultra

1841
×

Tingkatkan Kekayaan Intelektual Ekonomi Kreatif Kemenkumham Teken Mou dengan Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, bersama Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat kegiatan Pekan Produk Unggulan Ekonomi Kreatif (Foto: Istimewa)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) tandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra)

Kerjasama tersebut dilakukan demi mewujudkan, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, inventarisasi kekayaan intelektual komunal, dan pendaftaran perseroan perorangan, yang dilakukan di Calro Hotel Kendari, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga : UHO Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional Akuntasi ke XXV

Nota Kesepahaman tersebut, ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, bersama Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat kegiatan Pekan Produk Unggulan Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sultra.

Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk melindungi Kekayaan Intelektual yang ada di Sultra, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

Silvester menjelaskan, maksud pelaksanaan MoU ini untuk mengembangkan dan melindungi potensi Kekayaan Intelektual pelaku ekonomi kreatif, dan masyarakat yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Kominfo Dukung Percepatan Digitalisasi di Mubar

“Serta mewujudkan pemajuan terhadap kekayaan intelektual komunal, dalam rangka pelestarian yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan kekayaan intelektual komunal, untuk pembangunan nasional,” imbuhnya dalam keterangan tertulisnya melalui humas.

Selain itu, juga untuk mendorong tumbuh kembang pelaku ekonomi kreatif dengan perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Dan modernisasi pengelolaan badan usaha untuk memperoleh status badan hukum Perseroan Perorangan,” pungkasnya.

Reporter: Sardin.D

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page