Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Aldi Hidayat alias Ebong (21), setelah ketahuan mencuri handphone milik beberapa orang wanita.
Tersangka berhasil diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (17/9).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan menggunakan pakaian dinas TNI lengkap.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mendekati wanita yang menjadi incaranya, setelah berhasil diajak jalan, pelaku langsung menggasak harta benda milik korban.
Informasi yang dihimpun, beberapa wanita juga sempat menjadi kekesih tersangka. Beberapa foto tersangka bersama seorang wanita dengan berpakaian dinas TNI juga berhasil didapat mediakendari.com.
“Korban yang sudah melapor dua orang. Melapor karena kecurian HP,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, Rabu (18/9/2019).
“Jadi modus pelaku mengaku sebagai anggota, setelah itu, pelaku mengambil barang tanpa sepengetahuan korbannya,” sambung Diki.
Baca Juga:
- Pemprov dan DPRD Paripurnakan HUT Sultra ke-60
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan HP merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta. Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan pakaian dinas TNI lengkap.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.