BAUBAU – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera dibayarkan.
Kepastian pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) para abdi negara itu terjawan setelah Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse telah menanda tangani Peraturan Wali Kota (Perwali) TPP ASN.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan mencairkan TPP ASN tersebut.
Baca Juga : Dekranasda Baubau Inisiasi Pelaku UMKM Mempunyai Gedung Center
Ia mengaku TPP yang akan dibayarkan itu TPP yang dirapel selama empat bulan.
“Satu dua hari ini, (TPP) kita bisa bayarkan. Itu pun tergantung OPD-nya bisa melengkapi (Laporan empat bulan) semua atau tidak,” ungkap Yuli Widiarti dikonfirmasi Senin, 30 Mei 2022.
Ia menyebut, bila dirinci ASN Baubau yang paling besar menerima TPP diurutan pertama adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, kemudian Kepala Inspektorat lalu para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga para eselon III, IV dan terakhir tentu saja para staf.
Penulis : Ardilan