KENDARI – Tim Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (SERLIK) berserta anggota pengujian dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari terjun langsung menguji kandungan bahan berbahaya pada jajanan ke delapan Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 25 sampai 26 Januari 2018 yang lalu.
Kepala BPOM Sultra, Adilah Pababbari mengatakan, sekolah yang dikunjunginya ada delapan SD antara lain, SDN 2 Karyasari Desa Duriasi, SDN 1 Karyasari Desa Pududuria, SDN Trisari Mulya Jaya Kecamatan Wonggeduku, SDN Dawi-Dawi Kecamatan Wonggeduku, SDN 3 Lalohao Desa Wawoni, Madrasah Ibtidayah Al Ma’Arif Desa Wowasolo, SDN Karya Bakti Desa Wowasolo dan SDN 3 Sendang Mulya Sari Kecamatan Tonggauna.
Lanjut Adilah, pada kegiatan ini tim SERLIK dan Pengujian melakukan uji cepat (rapid test) kandungan bahan berbahaya antara lain formalin, boraks, kuning methanil dan rhodamin B terhadap pangan yang dijajakan pada di sekolah-sekolah tersebut.
“Total sampel yang dilakukan uji cepat yaitu 86 sampel dan hasil yang diperoleh seluruh sampel tersebut negatif mengandung bahan berbahaya,” ujar Adilah dalam rilis BPOM Sultra, Senin (29/01).
Ia juga menambahkan, Pengawasan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) ini, merupakan kegiatan rutin dari BPOM di Kendari, untuk mengawasi pedagang yang berjualan di SD.
“Maka dari itu, saya mengimbau, kita harus budayakan memilih pangan yang aman untuk anak-anak kita, karena merekalah calon penerus bangsa kedepan,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan
Editor: Jubirman