KAMPUSKENDARIMETRO KOTA

UMKM Baubau Wajib Halal! IAIN Kendari Gelar Pendampingan Sertifikasi

394
×

UMKM Baubau Wajib Halal! IAIN Kendari Gelar Pendampingan Sertifikasi

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Halal Center Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Baubau

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Halal Center Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Baubau, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh ratusan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.

Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag. dalam sambutannya mendorong para pelaku usaha untuk mensertifikasi produk yang dihasilkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen Muslim. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian dari Asta Cita, program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memperkuat sistem jaminan produk halal di Indonesia.

“Upaya sertifikasi halal ini merupakan bentuk kontribusi nyata IAIN Kendari dalam mendukung program prioritas Kementerian Agama. Melalui sinergi antara pendamping, pelaku usaha, dan lembaga pemerintah, kita ingin memastikan masyarakat memperoleh produk yang terjamin kehalalannya,” ujarnya.

Rektor juga menambahkan bahwa IAIN Kendari tengah menyiapkan pembentukan lembaga pelatihan dan lembaga pemeriksa halal sebagai tindak lanjut dari kegiatan pendampingan ini.

“Kita memiliki SDM dan fasilitas yang memadai. Karena itu, ke depan kita akan membentuk lembaga pelatihan pemeriksa halal agar proses sertifikasi berjalan maksimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Halal Center IAIN Kendari, Dr. Jumarddin La Fua, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan halal di Sulawesi Tenggara, khususnya di wilayah kepulauan.

“Kegiatan di Baubau ini menjadi bagian dari komitmen IAIN Kendari dalam memperkuat ekosistem produk halal. Sinergi antara pendamping dan pelaku UMKM diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan meningkatkan daya saing produk lokal,” ungkapnya.

Kegiatan pendampingan ini menghadirkan tiga narasumber utama, diantaranya Dr. Diky Faqih Maulana, M.H., Ketua Lembaga Pemeriksa dan Pelatihan Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, H. Rusfandi, S.ST., Pelaksana Layanan Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Balda, M.Si., sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) .

Ketiganya memberikan materi seputar kebijakan nasional sertifikasi halal, prosedur pendampingan, serta strategi memperkuat kapasitas UMKM dalam menghadapi tantangan pasar halal yang semakin kompetitif.

Melalui kegiatan ini, IAIN Kendari menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran halal dan memperluas jangkauan layanan sertifikasi bagi pelaku usaha di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Laporan: Yoni

You cannot copy content of this page