Reporter : Mumun
Editor : Wiwid Abid Abadi
WANGGUDU – Satuan Polisi Lalulintas Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menggelar operasi patuh bagi pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Operasi itu dimulai Kamis (29/8/2019), di wilayah hukum Bumi Oheo.
Kanit Lantas Polsek Asera, Iptu Saftu Dirman, mengatakan, untuk sasaran operasi patuh, pihaknya akan menindak pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan menindak pengendara yang belum cukup usia, tidak memiliki SIM dan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui kapasitas muatan, pemalsuan plat nomor kendaraan, penggunaan serine atau rotator, main handphone saat mengemudikan kendaraan,” Selasa malam (27/8/2019).
Iptu Saftu Dirman mengatakan, operasi mulai digelar dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Baca Juga:
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Sultra Aman, EGM Tinjau Langsung SPPEK Kendari
- Konsumsi Energi di Sultra Kembali Stabil, Pertamina Imbau Penggunaan BBM Secara Bijak
- IPMAPAL Soroti Rencana Aktivitas PT Sambas Minerals Mining, Minta Kejelasan Sebelum Beroperasi
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
Kata dia, jajaran Unit Lalu Lintas yang bertugas diwilayah Konawe Utara telah sering melakukan sosialisasi, dan himbauan kepada mesyarakat untuk segera melengkapi dan membenahi kendaraannya.
“Jangan sampai terjaring pada saat operasi patuh. Tidak ada toleransi atau kompromi dilapangan. Bagi siapapun yang ditemukan melakukan pelanggaran, pasti kami akan tindak dengan melakukan penilangan, dan menahan kendaraannya apabila tidak bisa menunjukan legalitas kendaraannya,” ujarnya. (B)











