HEADLINE NEWSKONAWE SELATANNEWSPOLITIK

Usulan Anggaran KPU Konsel Akan Diuji Publik, Ini Tanggapan Mantan Komisioner

654
×

Usulan Anggaran KPU Konsel Akan Diuji Publik, Ini Tanggapan Mantan Komisioner

Sebarkan artikel ini
Mantan Komisioner KPU, Yusran, S.Pd

Reporter : Erlin

ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akan melakukan uji publik atas usulan anggaran Pilkada Konsel tahun 2020 yang diajukan ke Pemda.

Dari proses uji publik, KPU berharap mendapat masukan mengenai rancangan PKPU dari pihak terkait dan untuk selanjutnya dijadikan bahan bagi KPU, pemerintah, dan DPRD.

Atas rencana ini, mantan komisioner KPU Konsel, Yusran menuturkan, bahwa uji publik dapat dilakukan jika dalam penyusunan anggaran Pilkada tidak memiliki rujukan aturan sebagai pedoman.

“Uji publik kurang tepat dilakukan, apalagi akan melibatkan banyak pihak dengan latar ke ilmuan dan pemahaman Pemilu yang beda, KPU cukup melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah selaku pemberi hibah,” kata Yusran via selulernya, Sabtu (3/8/2019).

Ketua GP Ansor Konsel ini juga menilai, anggaran yang diajukan KPU Konsel masih dalam jumlah yang wajar. Ia juga menyakini penyusunan anggaran oleh KPU Konsel berpedoman pada indeks acuan harga satuan dan Permendagri.

BACA JUGA :

Untuk itu, Yusran menilai sangat prematur jika para pihak menanggapi usulan anggaran itu seperti “kaget kagetan”, apalagi sampai mengeluarkan statmen bisa berdampak pada terkendalanya pembangunan.

“Itukan baru draf, baru rancangan, jadi masih akan dibahas ditingkat tim anggaran daerah atau TAPD, jadi jangan kagetan bilang terlampau tinggi,” ungkapnya.

Dengan polemik ini, Ia juga meminta KPU tetap fokus dalam penyusunan anggaran serta menghindari deal politik dan kepentingan yang mungkin saja dapat terjadi dalam penyusunan anggaran.

“Tetap fokus, jangan terima pesanan program dari pihak luar, terus jalin komunikasi baik level Pemda maupun DPRD untuk menghasilkan postur anggaran yang efisien namun efektif untuk kesuksesan penyeleggaran Pemilu ” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page