Reporter : Ardilan
Editor : Taya
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk penerimaan tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baubau, Asmaun mengungkapkan, untuk CPNS tahun ini pihaknya paling banyak mengusulkan tenaga pendidikan dan kesehatan.
Untuk jumlahnya, Asmaun mengaku pihak mengusulkan sebanyak 200 kuota dengan rincian masing-masing 100 kuota untuk CPNS dan P3K.
“Paling banyak diusulkan tenaga pendidikan dan kesehatan, ditambah dengan beberapa tenaga teknis lainnya. Kalau kuota P3K, juga tidak jauh berbeda. Hanya untuk P3K terkait data base,” ucap Asmaun, Selasa (2/7/2019).
Mantan Kepala Bappeda Baubau ini menerangkan, rekrutmen yang bakal diterima tahun ini sesuai jenjang pendidikan sarjana dengan minimal lulusan Diploma III (D3). Kata dia, hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11.
BACA JUGA :
- Pemprov dan DPRD Paripurnakan HUT Sultra ke-60
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
Terkait jadwal pelaksanaan seleksi, Asmaun mengaku belum mengetahui pasti.
“Kita belum tahu kapan karena masih ada rapat teknis untuk jadwal itu. Nanti selesai rapat baru kita tahu nanti. Yang jelas kita sudah usulkan itu karena KemenPANRB baru proses. Jadi, kita tunggu saja,” pungkasnya.
Kendati demikian, Asmaun menegaskan keputusan diterima atau tidaknya usulan pihaknya tergantung keputusan Pemerintah Pusat. (a)