FEATUREDWAKATOBI

Wa Ode Fiy Resmi Gantikan Saharuddin Sebagai Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wakatobi

384
×

Wa Ode Fiy Resmi Gantikan Saharuddin Sebagai Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wakatobi

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI, MEDIAKENDARI.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi Syaharuddin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamis (14/9/2017) resmi diberhentikan dari jabatannya.

Syaharudin yang digantikan oleh Wa Ode Fiy, yang baru dilantik dalam rapat paripurna DPRD Wakatobi berdasarkan Surat Keputusan Plt Gubernur Sultra Nomor 366 Tahun 2017 Tentang Presmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Wakatobi Muhammad Ali, menyampaikan apresiasinya kepada Syaharudin atas pengabdiannya untuk daerah selama menjabat sebagai wakil rakyat Wakatobi.

“Atas nama pimpinan DPRD kabupaten wakatobi menyampaikan penghargaan yang terangat sangat,” ucap Muhammad Ali, Kamis (14/9/2017)

Wa Ode Fiy, kata Ali, sebagai pengganti Sayarudin, semoga mampu mempertanggungjawabkan sumpah jabatannya sesuai amanah perundang-undangan yang berlaku.

“Kehadiran Wa Ode Fiy, akan memperkuat posisi DPRD kita, dan mendirikan Kabupaten Wakatobi sebagai kabupaten yang sejahtera dan berdaya saing,” tutupnya.

Laporan : La Ode

You cannot copy content of this page