Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae kembali menyinggung pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Kata dia, ada wacana Papua akan memekarkan dua provinsi baru, untuk itu dia meminta Pemprov Sultra “menjemput bola”.
Namu ia belum tahu apakah wacana itu hanya berlaku untuk Papua saja atau secara keseluruhan. Mengingat pemekaran merupakan kebijakan pemerintah pusat, karena saat ini moratorium belum dicabut.
“Sinyal ini beredar, kalaupun berlaku hanya untuk Papua saja untuk dimekarkan, maka Gubernur Sultra harus berperan aktif termasuk tokohnya dalam rangka mengusulkan pemekaran Provinsi Kepton ini,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senin (14/10/2019).
Baca Juga:
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
- Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah kepada 159 Penerima Jelang Idulfitri
- Kapolda Sultra Pantau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Amolengo dan Torobulu
Ridwan melanjutkan, kenapa harus ada pemekaran itu, karena Sultra yang memiliki wilayah yang luas baik daratannya maupun wilayah kepulauannya. Kata dia, secara konstitusional Sultra layak mekar, semua elemen di Sultra harus bergerak secara institusi dan meyakinkan pemerintah pusat bahwa Sultra layak dimekarkan.
Mantan Bupati Muna dua periode ini, mengingatkan Gubernur Ali Mazi merespon dengan cepat sinyal pemekaran tersebut dan mempresur dengan baik wacana pemekaran Papua agar Provinsi Kepton bisa ikut masuk dalam daftar pemekaran.
“Motivasi bagi Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra dan pejabat yang berkompeten di bidang pemekarannya ini agar bisa tampil dalam hal mengikuti mekanisme dalam rangka pemekaran,” ungkap Ridwan. (A)











