NEWS

Wagub Lukman Abunawas Tandatangani Naskah Persetujuan Bersama APBD 2021

924
×

Wagub Lukman Abunawas Tandatangani Naskah Persetujuan Bersama APBD 2021

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas dalam sambutannya

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi menghadiri acara Pengambilan Putusan serta Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung Sidang Utama DPRD Provinsi Sultra, di Kota Kendari 12 Juli 2022.

“Saya menyadari prosesnya melelahkan, memerlukan stamina dan kondisi yang prima. Namun berkat komitmen, kerja keras serta tanggung jawab kita bersama, seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan,” kata Wakil Gubernur Lukman Abunawas.

Baca Juga : Pemenang Atlet Bulutangkis pada Kejuaran Piala Gubernur Bakal Melaju ke Piala Presiden

Untuk itu, Wakil Gubernur Lukman Abunawas atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan, serta kepada semua OPD yang telah berpartisipasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provi. Sultra Tahun Anggaran 2021.

Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2021, baik pada Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, maupun Rapat Gabungan Komisi banyak berkembang berbagai pandangan berupa pertanyaan, saran dan masukan, sesuai dengan cara pandang dan pemahaman masing-masing anggota dewan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, yang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal tersebut erat kaitannya dengan Opini WTP dari BPK RI yang telah diperoleh oleh pemerintah provinsi selama ini, sehingga prestasi tersebut dapat terus kita pertahankan, seiring dengan perbaikan kinerja pemerintah provinsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga : Anggota Komisi XI DPR RI, Bahtra Sebut akan Dorong Percepatan Bank BTN di Sultra

“Saya berterima kasih dan berharap agar kiranya kerja sama yang telah terjalain baik dan harmonis antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sultra dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat senantiasa berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

“Akhirnya, saya menaruh harapan besar kepada kita semua untuk terus melangkah bersama, seiring dan selaras, yang terbingkai dalam rasa cinta dan bangga kita menjadi warga masyarakat Sultra, agar kita dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter: Sardin D.

You cannot copy content of this page