NEWS

Wagub Sultra Harap Peningkatan Status BPR Bahterahmas Sebagai Bank Perseroan dapat Perkuat Posisi dan Peran

821
×

Wagub Sultra Harap Peningkatan Status BPR Bahterahmas Sebagai Bank Perseroan dapat Perkuat Posisi dan Peran

Sebarkan artikel ini
Wagub Sultra, Lukman Abunawas

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Mewakili Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas melanjutkan rapat paripurna dewan dengan agenda pengambilan keputusan bersama atas Raperda tentang peleburan perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas dan perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas menjadi perusahaan perseroan daerah, Bank Perkreditan Rakyat Daerah Sultra dan perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah Sultra Kepulauan yang digelar di ruang rapat Paripurna DPR, Senin (1/8/2022).

Berdasarkan ketentuan pasal 88 ayat (2) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum, maka rancangan peraturan daerah tersebut masih perlu difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga : Wagub Sultra Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Penjelasan Dua Raperda

Wagub Sultra menjelaskan sehubungan dengan hal tersebut, tentunya pemerintah Sultra menyambut baik, dan tak lupa menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya Kepada Menteri Dalam Negeri yang telah memfasilitasi Raperda tersebut.

“Dan kepada unsur pimpinan bersama segenap anggota dewan terhormat serta rekan-rekan eksekutif yang secara langsung aktif dan terlibat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini, hingga akhirnya pada hari ini telah mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Orang Nomor dua di Sultra ini.

Baca Juga : Dompet Dhuafa Koordinasi Program Kesehatan BUN di BKKBN Sultra

Wagub juga berharap, lahirnya peraturan daerah ini dapat memperkuat posisi dan peran, sekaligus untuk lebih menyehatkan Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas se-Sultra.

“Baik dari sisi permodalan, sehingga berimplikasi pada peningkatan daya saing lembaga, dan untuk mengurangi biaya operasional, yang pada gilirannya lembaga keuangan daerah tersebut dapat lebih berkontribusi dalam mendorong kemajuan pembangunan masyarakat dan daerah Sultra kedepan,”pungkas Lukman.

Reporter: Sardin D.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page