NEWS

Wali Kota Bantah Pelantikan Direktur Rumah Sakit Tipe D Menyalahi Aturan 

1175
×

Wali Kota Bantah Pelantikan Direktur Rumah Sakit Tipe D Menyalahi Aturan 

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pelantikan Direktur Rumah Sakit Tipe D dinilai tidak tepat, pasalnya fisik gedung dari rumah sakit tersebut sama sekali belum jadi. Menanggapi hal tersebut Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, membantah dengan tegas bahwa pelantikan Direktur Rumah Sakit Tipe D menyalahi aturan.

Dia mengungkapkan, pelantikan tersebut sama sekali tidak menyalahi aturan manapun. Menurutnya, tugas Direktur yang dilantik tersebut justru bera, pasalnya harus menyiapkan segala sesuatunya agar ketika rumah sakitnya nanti sudah siap bisa segera beroperasi.

“Nah dia sekarang sedang menyiapkan berapa dokter yang dibutuhkan, berapa perawat yang dibutuhkan, kan itu butuh persiapan,” ujarnya saat diwawancarai

Baca Juga : Pengamat Politik Sultra Menilai Kenaikan BBM Berkaitan Dengan Politik 

Lanjut, kata dia, jika menunggu sampai fisik gedung rumah sakit jadi, lalu dilakukan pelantikan Direktur, maka rumah sakit tidak akan segera beroperasi. Karena harus mempersiapkan kebutuhan dari rumah sakit.

“Yang salah itu kalau dokternya sudah digaji, karena belum ada pasiennya. Jadi selama tidak ada aturan yang dilanggar, tidak masalah,” tutupnya.

 

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page