KENDARI – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir mengatakan pembebasan lahan yang ada di Kecamatan Abeli bahwa prosesnya telah dijalankan.
Sulkarnain mengungkapkan prosesnya telah jalan hanya saja mengkhawatirkan jangan sampai hak-hak masyarakat tidak terpenuhi.
“Kemudian kami juga tidak ingin menyisakan problem hukum di dalamnya, oleh karena itu kami membentuk tim gabungan antara pemerintah kota dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari dan juga pihak yang akan mengelola kawasan industri,” ujarnya Jum’at, 20 Mei 2022.
Baca Juga : FIB UHO Gelar Program Desa Binaan di Pulau Balu
Menurutnya, dengan melakukan langkah ini dapat mengeliminir dan bahkan bisa menuntaskan hal-hal yang memungkinkan untuk kemudian terjadinya masalah di kemudian hari.
“Kami tidak ingin seperti yang terjadi di daerah-daerah yang lain belum tuntas lahannya kemudian nanti menyisakan masalah itulah yang kami lakukan,” jelasnya.
Baca Juga : Wagub Sultra Bilang Pelantikan PJ Bupati Mubar, Buteng dan Busel di Gelar 23 Mei
“Ini sudah mulai dari sebelumnya, pihak perusahaan dalam hal ini Kendari kawasan industri sudah melakukan penjajakan bahkan ada yang sudah di bayar sebagian makanya kita libatkan BPN dan BPN sudah membentuk tim,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Kendari, Herman Saeri mengatakan bahwa pembebasan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Informasi awal yang diberikan ke kami itu sekitar 400 hektar yang menjadi prioritas khusus untuk pembangunan pabriknya,” pungkasnya.
Reporter : Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari