NEWS

Wali Kota Kendari Resmikan Masjid Jami’ Nurul Haq 

709
×

Wali Kota Kendari Resmikan Masjid Jami’ Nurul Haq 

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari saat menandatangani prasasti peresmian masjid (Foto: Dila Aidzin/MK)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir resmikan masjid Jami’ Nurul Haq di Kelurahan Wua Wua Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari pada Sabtu(30/07/22).

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Kendari disaksikan oleh pengurus serta ibu-ibu majelis taklim masjid tersebut.

Dalam sambutannya Sulkarnain mengungkapkan, peresmian ini bukanlah momentum yang kebetulan, pasalnya peresmian ini bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 hijriah.

Baca Juga : Peringati Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, Wali Kota Kendari Bersama ISTEK AK Gagas Gerakan Pemilahan Sampah

“Dengan semangat tahun baru Islam kita memulainya dengan satu kegiatan yang saya kira ini menandai sekaligus memberikan bukti, komitmen, dan kesungguhan kita untuk terus berada di jalan kebaikan,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Kendari ini mengatakan, setelah fisik bangunannya berdiri, kewajiban selanjutnya adalah memakmurkan masjid dengan mengisi berbagai kegiatan sehingga masjid ini betul-betul menjadi masjid yang tidak hanya dipakai sebagai pelaksanaan shalat melainkan menjadi pusat aktivitas keagamaan masyarakat dan nantinya bisa memberikan manfaat.

“Saya ingin menitipkan agar masjid ini dibuka seluas-luasnya khususnya untuk anak-anak kita. Karena ada beberapa masjid yang anak-anak itu tidak dibebaskan untuk beraktivitas takut ribut dan menganggu. Jadi dibiasakan sejak dini agar kelak mereka dewasa bisa terpanggil untuk ke masjid,” jelas Sulkarnain.

“Kalau perlu difasilitasi, dicarikan pembina agar mereka betah di masjid,” tambahnya.

Sementara itu ketua pengurus Masjid Jami’ Nurul Haq, Endang Amin Mansur menjelaskan, pembangunan ini diawali dengan pemberian tanah oleh jamaah seluas 100 m².

Baca Juga : Dirintelkam Polda Sultra, KBP Nanang Gelar FGD dengan Insan Pers Bahas Manajemen Konflik 

Dia menambahkan pembangunan masjid ini melalui empat tahapan yakni tahapan pertama pembangunannya menggunakan konstruksi kayu bulat beratap rumbia, dinding gamaca, dan lantai tanah.

Tahapan kedua menggunakan konstruksi kayu balok, dinding papan, atap rumbia, dan lantai mulai di plester. Tahap ketiga dengan konstruksi permanen.

“Pada tahapan keempat itu diawali dengan pembelian lahan seluas 403m² dengan harga Rp 50 juta dari uang celengan masjid yang saat itu berjumlah Rp 53 juta,” pungkasnya.

 

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page