FEATURED

Wali Kota Kendari : UKW Sebagai Alat Pengawas Publik

407
×

Wali Kota Kendari : UKW Sebagai Alat Pengawas Publik

Sebarkan artikel ini
KENDARI, MEDIAKENDARI.COM– Uji Kopetensi Wartawan (UKW), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Sulawesi Tenggara, pada tahap dua yang digelar di hotel dblitz Kendari, selama dua hari mulai 15-16 Agustus, resmi ditutup oleh Wali Kota Kendari, Asrun, Rabu(16/8).
Sebanyak (28) peserta yang melakukan pendaftaran, namun hanya 22 peserta yang mengikuti UKW. Dari 22 peserta terdapat dua orang dinyatakan belum kompoten oleh penguji UKW dari PWI Pusat utusan Dewan Pers.
Menanggapi adanya dua orang yang belum kompoten, Wali Kota, Kendari, Ir H Asrun berpesan untuk berbesar hati dan menganggapnya sebagai kesuksesan yang tertunda.
“Saya ucapkan selamat kepada peserta (wartawan) yang telah dinyatakan Kompoten. Saya juga berpesan kepada wartawan yang belum lulus harus berbesar hati. Anggap saja ini sebagai kesuksesan yang tertunda,” ujar Asrun dalam sambutannya saat menutup kegiatan UKW yang digelar PWI Sultra tersebut.
Menurut Walikota Kendari Dua Periode ini, UKW yang sudah berlangsung dua hari di Kota Kendari ini. Kepada wartawan yang sudah dinyatakan kompoten atau yang sudah lulus harus mengaplikasikan keilmuannya dengan baik dalam masyarakat. Sebab, dalam penulisan informasi yang baik dimana peran wartawan seperti kita ketahui bersama adalah sebagai pilar keempat penopang demokrasi di daerah ini.
“Dalam kegiatan seperti ini menjadi harapan sekaligus tantangan pers di tengah menghadapi persaingan kemajuan teknologi dan cara menyikapinya, serta bekerja sesuai fungsinya yang mana keilmuannya agar selalu diasah melalui materi yang tepat,” terangnya.
Ketua DPD PAN Kota Kendari menambahkan, wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik juga harus merasa terawasi oleh kode etik jurnalistik dan UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Artinya dalam dunia jurnalistik harus sesuai dengan koridor agar menciptakan wartawan yang berkualitas.
 “Melalui UKW ini, kita harapkan dapat meningkatkan kemampuan wartawan tetap terjaga. Kemudian standar UKW dapat menjadi alat pengawas publik dan mengawal kepentingan masyarakat,” katanya.
Liputan : Hendriansyah

You cannot copy content of this page