Editor : La Ode Adnan Irham
KENDARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra meminta Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam bertanggungjawab atas tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap 9 Wartawan di Sultra saat meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Rabu (23/10/2019).
Ketua PWI Sultra, Sarjono dalam rilisnya, mengutuk tindakan represif aparat kepolisian. Untuk itu ia meminta Kapolda Sultra mempertanggungjawabkan kesewenang-wenangan personel kepolisian yang mengintimidasi wartawan saat menunaikan tugas profesi yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.
PWI Sultra juga mengajak aparat kepolisian menempuh cara-cara persuasif menyikapi awak media dalam menjalankan tugas peliputan.
Baca Juga :
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Sultra Aman, EGM Tinjau Langsung SPPEK Kendari
- Konsumsi Energi di Sultra Kembali Stabil, Pertamina Imbau Penggunaan BBM Secara Bijak
- IPMAPAL Soroti Rencana Aktivitas PT Sambas Minerals Mining, Minta Kejelasan Sebelum Beroperasi
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
“Tindakan represif oknum kepolisian terhadap wartawan saat mengabadikan semua peristiwa bernilai berita mencerminkan sikap emosional dan tidak profesional,” tegas Sarjono.
Baca Juga : Sembilan Jurnalis Kendari Mendapat Intimidasi dan Ancaman Aparat saat Demo
Sebelumnya sembilan jurnalis di Kota Kendari, mendapatkan kekerasan dan intimidasi saat meliput demonstrasi mahasiswa yang sempat bentrok dengan aparat pengamanan di Mapolda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.
Sembilan Jurnalis itu yakni, Ancha (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikatasultra.com), Pandi Sartiman (Inilahsultra.com), Jumdin (Anoatimes.id), Mukhtaruddin (Inews TV), Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra), Fadli Aksar (Zonasultra.com), Kasman (Harian Berita Kota Kendari) serta Wiwid Abid Abadi (Kendarinesia.id).











