Editor : La Ode Adnan Irham
KENDARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra meminta Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam bertanggungjawab atas tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap 9 Wartawan di Sultra saat meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Rabu (23/10/2019).
Ketua PWI Sultra, Sarjono dalam rilisnya, mengutuk tindakan represif aparat kepolisian. Untuk itu ia meminta Kapolda Sultra mempertanggungjawabkan kesewenang-wenangan personel kepolisian yang mengintimidasi wartawan saat menunaikan tugas profesi yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.
PWI Sultra juga mengajak aparat kepolisian menempuh cara-cara persuasif menyikapi awak media dalam menjalankan tugas peliputan.
Baca Juga :
- Kasi Intel Kejari Konsel dapat Penghargaan dari Komisaris MEK TV Fenny Anggarainy Sudirman
- Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda, Kapolda Sultra Jalin Silaturahmi ke DPRD Sultra
- Jaksa Kejari Kendari, Olyvia Rara Sampebulu dan Talenta Sitorus dapat Penghargaan dari MEK TV
- Kejari Kolut Sidik Dugaan Korupsi Bibit Kakao
- DPP LAT Sultra Gelar Rapat Evaluasi, Lukman Abunawas Arahkan Pengurus Melakukan Secara Rutin dan Menyeluruh
- Jalin Kerjasama Bantuan Hukum, Wali Kota dan Kajari Kendari Sama-Sama Teken MoU
“Tindakan represif oknum kepolisian terhadap wartawan saat mengabadikan semua peristiwa bernilai berita mencerminkan sikap emosional dan tidak profesional,” tegas Sarjono.
Baca Juga : Sembilan Jurnalis Kendari Mendapat Intimidasi dan Ancaman Aparat saat Demo
Sebelumnya sembilan jurnalis di Kota Kendari, mendapatkan kekerasan dan intimidasi saat meliput demonstrasi mahasiswa yang sempat bentrok dengan aparat pengamanan di Mapolda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.
Sembilan Jurnalis itu yakni, Ancha (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikatasultra.com), Pandi Sartiman (Inilahsultra.com), Jumdin (Anoatimes.id), Mukhtaruddin (Inews TV), Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra), Fadli Aksar (Zonasultra.com), Kasman (Harian Berita Kota Kendari) serta Wiwid Abid Abadi (Kendarinesia.id).











