KONAWE

138 CJH Asal Konawe Batal Diberangkatkan

217
×

138 CJH Asal Konawe Batal Diberangkatkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Pemberangkatan Jamaah Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Konawe, Drs. H. Musbah, SY. di kantor kementrian Agama di Unaaha. foto : Hasmar Tombili/Mediakendari.com

Reporter : Hasmar Tombili/Editor: Indi La’awu

UNAAHA – Sebanyak 138 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) batal diberangkatkan. Pembatalan pemberangkatan Calon Jamaah Haji di karenakan  adanya musyawarah antara pemerintah, MUI dan DPR RI selaku mitra kerja untuk menjaga keselamatan jamaah haji.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Konawe, H. Ahmad Lita melalui Kepala Seksi Pemberangkatan Jamaah Haji dan Umrah Kabupaten Konawe, Drs. H. Muh. Musbah,SY., saat ditemui di Kantor Kemenag di Unaaha, Rabu 03 Juni 2020,  mengatakan pemberangkatan CJH tahun ini dibatalkan.

“Kemarin itu ada rapat antara Pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta mitra kerja DPR RI dengan segala yang terkait masalah haji setelah diperbincangkan demi keselamatan umat makanya dibatalkan,” katanya.

H Musbah menambahkan,  penyampaian secara resmi oleh perwakilan pemerintah melalui Kementrian Agama Pusat  kepada seluruh  kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten untuk tidak memberangkatkan jamaah haji sudah dikeluarkan secara resmi.

“Kemarin sudah ada penyampaian menteri agama melalui teleconferenceuntuk tahun ini pemerintah tidak melaksanakan  pemberangkatakan Calon Jamaah Haji di seluruh Indonesia ke  Arab Saudi,” tambahnya.

Sebelumnya, pembatalan pemberangkatan CJH Indonesia telah dimusyawarahkan antara pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta DPR RI dan  menghasilkan kesepakatan untuk tidak di melaksanakan haji.

Kasi Pemberangkatan Jamaah Haji dan Umroh Kabupaten Konawe  menuturkan mengingat wabah pandemi covid-19 inilah yang menjadi persoalan sehingga CJH batal diberangkatkan.

Untuk 138 CJH asal Konawe yang telah melakukan pelunasan akan diprioritaskan tahun depan ketika pemerintah sudah mengeluarkan keputusan untuk melaksanakan Ibadah Haji.

“138 jamaah yang sudah melengkapi dokumen dan pelunasan kita akan berangkatkan tahun depan, kalau sudah ada keputusan resmi dari pemerintah,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page