Reporter : Mumun
Editor : Kang Upik
WANGGUDU – 20 Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil Pemilu serentak bakal dilantik pada 2 September 2019.
Rencana pelantikan para wakil rakyat untuk masa jabatan 2019/2024 ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD Konut Sairham, saat ditemui mediakendari.com.
“Tanggal 2 September 2019 pelantikan mereka. Kita simpan jam ke dua karena jam pertama itu anggota DPRD Konawe yang mau dilantik,” katanya, Rabu (7/8/2019).
BACA JUGA :
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
- Polda Sultra Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Menyongsong Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026
- Malyqa Aurora Wakili Sultra di Ajang Supra Stars Indonesia 2026
Mantan Kabag Persidangan DPRD Konut ini juga menjelaskan segala kebutuhan jelang pelantikan kini telah rampung, diantaranya pin emas sebarat lima gram, papan nama, tanda penghargaan dan foto kenangan.
“Kalau pakaian dinasnya kita baru anggarkan di APBD Perubahan sebanyak tiga pasang, seperti, PSH, PSR dan PSL nya,” ujarnya. (A)











