Reporter : Mumun
Editor : Kang Upik
WANGGUDU – 20 Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil Pemilu serentak bakal dilantik pada 2 September 2019.
Rencana pelantikan para wakil rakyat untuk masa jabatan 2019/2024 ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD Konut Sairham, saat ditemui mediakendari.com.
“Tanggal 2 September 2019 pelantikan mereka. Kita simpan jam ke dua karena jam pertama itu anggota DPRD Konawe yang mau dilantik,” katanya, Rabu (7/8/2019).
BACA JUGA :
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
Mantan Kabag Persidangan DPRD Konut ini juga menjelaskan segala kebutuhan jelang pelantikan kini telah rampung, diantaranya pin emas sebarat lima gram, papan nama, tanda penghargaan dan foto kenangan.
“Kalau pakaian dinasnya kita baru anggarkan di APBD Perubahan sebanyak tiga pasang, seperti, PSH, PSR dan PSL nya,” ujarnya. (A)









