HUKUM & KRIMINAL

Satgas Anti Pungli dan Premanisme Polda Sultra Terus Gencarkan Penyuluhan dan Penertiban Parkir Liar di Kota Kendari, Kali di Dua Lokasi Lagi

1204
×

Satgas Anti Pungli dan Premanisme Polda Sultra Terus Gencarkan Penyuluhan dan Penertiban Parkir Liar di Kota Kendari, Kali di Dua Lokasi Lagi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Mediakendari.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 Polda Sultra, terus mengencarkan penyuluhan dan penertiban parkir liar di Kota Kendari. Kali ini, tim melakukan di dua titik pada, Jumat 13 Juni 2025.

Kegiatan ini bagian dari upaya Satgas Preemtif dan Satgas Gakkum serius dalam menekan praktik pungutan liar di wilayah Kota Kendari.

Satgas Preemtif melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat di Pasar Baru Wua-Wua sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar yang dapat merugikan sesama.

Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas pungli.

Di lokasi berbeda, tepatnya di kawasan Bakso SVJ sekitar pukul 14.30 WITA, anggota personel Satgas Gakkum yang dipimpin AKP Rahman, S.H., M.H selaku Ketua Tim Satgas melakukan monitoring terhadap seorang juru parkir bernama IR (32) yang bertugas di area Swalayan Marina, Kota Kendari.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bekerja sama secara resmi dengan pihak pengelola untuk mengatur parkiran,” ujar AKP Rahman.

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan agar tidak melakukan pungutan liar dan tidak memaksakan biaya parkir kepada pelanggan.

Selain itu, IR juga dihimbau untuk tidak membawa senjata tajam selama menjalankan tugasnya. Pendataan dan pembinaan dilakukan di tempat kejadian.

Kegiatan ini, lanjut AKP Rahman, merupakan bagian dari komitmen Satgas Pungli 2025 untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar di Kota Kendari.

“Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap indikasi pungli guna mendukung upaya penertiban yang berkelanjutan,” pinta Rahman.

Laporan : Redaksi.

You cannot copy content of this page