FEATUREDKONAWE SELATANSULTRA

Bantuan Rastra Tak Sesuai Kuota, DPRD Konsel Kritik Pemerintah Pusat

735
×

Bantuan Rastra Tak Sesuai Kuota, DPRD Konsel Kritik Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Konawe Selatan (Konsel), melayangkan kritikanya atas kebijakan Pemerintah Pusat yang dinilai tidak sesuai dengan penambahan kuota bantuan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel dengan Kabupaten lain. Hal itu di sampaikan saat melakukan Konsultasi dibeberapa Kementerian lembaga terkait di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kuota yang dimaksud yakni bantuan penambahan Beras Sejaterah (Rastra), Pendampingan Keluarga Harapan (PKH), bantuan Kesehatan dan juga Pendidikan.

Ketua Komisi III  DPRD Konsel, Senawan Silondae mengatakan, pihaknya terus perjuangkan kuota penambahan bantuan di daerah Kabupaten Konawe Selatan, walaupun kata dia, ada perbedaan pemahaman secara pribadi

“Saya sedikit agak mengkritik Pemerintah Pusat dengan kebijakanya yang tidak sesuai,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/3/2018).

Lebih lanjut Senawan mengungkapkan, porsi Rastra itu tujuh puluh lima persen. Artinya menurut dia, harusnya porsi tersebut tidak bisa merata se Indonesia dikarenakan ada beberapa daerah yang surplus tentang pangan.

“Contohnya di Kabupaten Konawe yang surplus pangan, masa harus juga diberikan beras Raskin, dan juga di Kabupaten Sidrap. Artinya kita lihat kalau kualitas beras Raskin itu harus sesuai dan juga tidak sama dengan beras yang baru di panen,” jelas Senawan.

BACA JUGA: Penuhi Hak Anak, Dinas P3A Konsel Gelar Sosialisasi SRA

“Kenapa tidak PKH-nya yang dikasih meningkat kuotanya atau bantuan seperti pendidikan. Karena kata kunci kemiskinan di suatu negara apabila Sumber Daya Manusianya tertinggal dan ini penting untuk generasi-generasi berikutnya,” tambahnya.

Ia juga menerangkan, jika terdapat perubahan, maka haruslah ditinjau ulang dan itu tetap dilaksanakan. Hanya Konsel tetap diberikan kuota dengan catatan Pemda setempat  membenahi data tentang kemiskinan.

“Ini untuk tahun depan (2019, red). Dewan memandang perlunya penambahan, karena fakta di lapangan melihat kemiskinan di Konsel masih cukup tinggi, walaupun data stastik atau laporan dari tahun ke tahun itu terjadi penurunan, padahal fakta di lapangan tidak seperti itu,” ungkapnya.

Untuk itu, Lanjut Senawan, saat ini Pemerintah Pusat mengintruksikan untuk membenahi data, hal itu dikarenakan sudah memakai sistem elektronik.

“Pemda seharusnya membenahi data-data yang mana leading sektornya ada di BAPPEDA, tapi juga tidak salah kalau instansi teknik melakukan pendataan supaya kita bisa bandingkan dan sinkronkan mana yang  lebih tepat. Fakta di lapangan juga data-data statistik yang biasa tidak sesuai,” tutupnya.

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page