FEATUREDWAKATOBI

Tuntut Ganti Rugi, Pekerjaan Jalan Dinas PU di Wandoka Utara Dipalang Warga

331
×

Tuntut Ganti Rugi, Pekerjaan Jalan Dinas PU di Wandoka Utara Dipalang Warga

Sebarkan artikel ini

WANGI-WANGI – Diduga tidak ganti rugi lahan serta tanaman oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) milik Warga Desa Wandoka Utara, atas pekerjaan Jalan Lingkar Timur, Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, berbuntut pada pemalangan jalan.

Kepala Dinas (PU) Kabupaten Wakatobi, Kamaruddin mengaku, telah memberikan anggaran tersebut kepada orang yang ditunjuk masyarakat atas nama La Pado.

“Itukan anggaran ganti rugi lahan dan tanaman warga itu, saya sudah serahkan ke La Pado, itu kami realisasikan sudah hampir 1 Miliar,” beber Kadis PU Kabupaten Wakatobi Kamaruddin, Senin, (4/6/2018).

Dari pengakuan Kamaruddin atas penunjukan realisasi ganti rugi lahan warga ke La pado,  akan tetapi jumlah yang direalisasikan tidak sesuai dengan keterangan warga penerima ganti rugi.

Pasalnya, penyampaian warga yang bersangkutan, mereka tidak pernah menunjuk seseorang untuk menjadi perpanjangan tangan antara Masyarakat dan instansi terkait (PU) dalam hal ganti rugi lahan.

“Kami tidak pernah menunjuk dan menyepakati salah satu orang untuk menjadi perpanjangan tangan ganti rugi lahan dengan Dinas PU,” ungkap Pak Adidu, slah satu pemilik lahan.

Pak Adidu (64) merupakan salah satu pemilik lahan dengan luas 161m x 22m dengan taksiran ganti rugi sebesar 200 juta lebih, hanya diberikan melalui transfer rekening sebesar  Dua juta dua ratus ribu rupiah.

Dengan ganti rugi yang sedemikian, masyarakat tak mau mengambil uang ganti rugi itu, yang ditransfer melalui rekening mereka karna tak sesuai dengan apa yang seharusnya mereka terima.

Belum lagi penandatanganan serah terima ganti rugi, yang menurut pengakuan masyarakat tidak pernah bertanda tangan atas kesepakatan ganti rugi lahannya.

“Selama ini belum ada yang kami tandatangani, entah itu apa, tapi belum ada yang kami tanda tangani,” tutur benerapa warga lainnya saat diwawancarai lokasi lahannya, oleh awak Mediakendari.Com.

Akibatnya, Warga palang jalan karna belum ada kepastian ganti rugi lahan oleh instansi terkait.

Lantas pengakuan kadis PU Kamaruddin, dalam. Pembenasan lahan itu tidak ada persoalan. “Disana itu baik-baik saja,”


Reporter : Syaiful
Editor : Hendriansyah

You cannot copy content of this page