KONAWENEWS

34 IUP Beroperasi di Konawe 

2985
×

34 IUP Beroperasi di Konawe 

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Penanaman Modal - PTS Kabupaten Konawe, Keny Yuga

KONAWE, mediakendari.com –Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Keny Yuga mengatatan pihaknya telah menginventarisir ulang data perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Hasilnya sebanyak 34 IUP yang beroperasi di daerah ini.

“Berdasarkan hasil pendataan tim DPM-PTSP jumlah IUP saat ini, itu berjumlah 34.  Dari 34 IUP terbagi 2 jenis kegiatan usahan, yakni terdapat IUP tambang mineral dan ada khusus tambang batu,” urainya, Kepala DPM-PTS Konawe, Keny Yuga, usai Upacara HUT RI Ke 78 Tahun di Kantor Bupati Konawe, Kamis (18/8/2023).

Pendataan tersebut, lanjut Keny berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan, kepada DPM-PTSP untuk melakukan tindaklanjut atas imbauan KPK RI.

“Hal itupun menyusul maraknya perusahaan pertambangan di Sultra yang mengeruk kekayaan alam tanpa kepemilikan dokumen yang lengkap,” ujarnya Keny.

Pendataan itu kata Keny, sangat penting dilakukan guna mengetahui jumlah IUP perusahaan pertambangan yang di Konawe.

“Kita harus memastikan jumlah  IUP itu apakah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Konawe,”pintanya.

Keny menambahkan masih terdapat sejumlah pemilik perusahaan pertambangan yang tidak mau melaporkan keberadaan IUP-nya ke Pemkab Konawe.

“Yang dihawatirkan, ketika terjadi gejolak sosial, terjadi bencana alam, gejolak tenaga kerja akibat aktivitas IUP ini, kita di daerah yang rasakan dan selalunya Pemkab Konawe yang turun untuk menyelesaikan masalah tersebut,“ terangnya.

Keny menyebut, keberadaan IUP di Konawe harusnya memberikan kontribusi yang inklusif bagi daerah. Ia meminta pihak korporasi agar menunaikan kewajibannya kepada Pemkab selaku pemilik wilayah pada lokasi IUP perusahaan tersebut.

“Padahal pendataan itu perlu kita tahui Bersama keberadaan perusahaan mana saja yang telah memberikan hak-haknya kepada daerah ini. Apakah itu ada dana bagi hasil  atau hanya membayar royalti saja kepada pemerintah daera ini,” cetusnya. (red)

You cannot copy content of this page