Reporter: Kardin
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – 54 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk periode 2020-2023, telah mengikuti tes wawancara di Kantor DPRD Sultra, Selasa (19/11/2019).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), LM Bariun menyebut, dari 54 peserta akan dipangkas hingga 21 orang untuk ke tahap selanjutnya.
“Jadi yang gugur sebanyak 33 orang,” jelas Bariun.
Tes wawancara kali ini kata Bariun, menggali lebih dalam kemampuan dan pemahaman serta Tupoksi KPID kepada calon anggota. Kemudian apa yang menjadi progres 100 hari pertama jika lolos nantinya.
Baca Juga :
- Tinjau Museum Sultra, Fadli Zon Tegaskan Muna Miliki Lukisan Purba Tertua di Dunia
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar di Seluruh Wilayah Sulawesi
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
“Kemudian terkait siaran 10 persen berita daerah untuk media nasional seperti TV,” terangnya.
Sementara itu, pengumuman untuk tes tertulis dan wawancara nanti akan disampaikan pada 25 November 2019 mendatang, yang selanjutnya dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan.
Salah seorang peserta, La Taya mengatakan, tes wawancara tersebut merupakan tahap ketiga dalam rangkaian seleksi, setelah sebelumnya seleksi administrasi dan uji kompetensi.
“Ada sejumlah pertanyaan dari tim seleksi yang digali antara lain soal program 100 hari, dan pemahaman tentang penyiaran, seperti isi siaran yang sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran,” katanya usai mengikuti tes wawancara, Rabu (20/11/2019). (B)











